Suara.com - Aksi demonstrasi memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tengah terjadi di berbagai kota. Unjuk rasa ini diwarnai bentrok antara pendemo dengan pihak kepolisian. Bahkan, tak jarang oknum polisi terlihat melakukan tindakan represif sehingga memancing kemarahan publik.
Beredar di media sosial sejumlah video yang merekam situasi bentrokan antara oknum polisi dengan pendemo yang beberapa diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.
Pemilik akun Twitter @vale****** pada Kamis (8/10/2020) sore membagikan video yang merekam situasi chaos yang disebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam video yang diunggahnya, terlihat sejumlah oknum polisi yang menghajar seorang pria yang diduga adalah mahasiswa. Beberapa dari mereka memukul dan menendang mahasiswa beralmamater biru tersebut.
Pemuda yang menjadi korban tindakan represif tersebut tampak tak kuasa melawan oknum polisi yang berada di sekitarnya. Ia bahkan sampai berteriak, "bukan saya pak bukan saya".
Namun, oknum polisi tersebut terkesan tak mendengar pembelaannya dan tetap melakukan tindak represif kepada pria tersebut.
Video tindakan represif oknum polisi kepada para pendemo tersebut mendadak viral. Banyak warganet mengecam ulah oknum polisi yang semestinya melindungi masyarakat ini.
"Teruntuk Pak Polisi yang bertugas mengayomi kami. Dari kemarin pasti capek banget ya Pak? Sama! Para aktivis, buruh-buruh, muda-mudi, rakyat Indonesia yang ditindas haknya juga capek. Tapi tolong perlakukan mereka sebagai manusia. Anji** saja masih punya belas kasih," kata salah seorang warganet.
Warganet tersebut pun mengingatkan soal Pasal 28 E UUD 1945 ayat (3) yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
Baca Juga: Polisi Tangkap 1.000 Orang Perusuh saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Untuk diketahui, aksi massa mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/9/2020) diwarnai dengan bentrokan. Unjuk rasa tersebut terjadi di Kawasan Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Tindakan represif oknum polisi tidak terjadi di Palu saja. Di beberapa daerah lainnya polisi juga melakukan tindakan represif. Berikut contoh yang sudah dirangkum Suara.com.
Polisi Bentrok dengan Massa di Palembang
Aksi mahasiswa dan buruh di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menggelar unjuk rasa di halaman DPRD provinsi setempat pada Kamis (8/10/2020) petang, berujung ricuh.
Aksi diwarnai saling lempar botol hingga akhirnya bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian pun tidak bisa dihindari.
Polisi berusaha memukul mundur massa aksi, dengan menembaki gas air mata berkali-kali ke arah massa hingga akhirnya menyiram air dengan watercanon.
Karena itu, massa langsung pecah lari ke arah luar DPRD provinsi setempat.
Polisi Tembaki Gas Air Mata ke Pendemo di Patung Kuda Jakarta
Polisi menembaki gas air mata ke arah pendemo UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pendemo itu kebanyakan adalah anak STM dan mahasiswa.
Bentrokan di tengah-tengah aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Polisi juga menyemprotkan air dari mobil water cannon.
Polisi Tembakkan Water Canon di Aksi Tolak UU Cipta Kerja Yogyakarta
Massa Jogja Memanggil bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi di kantor DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, emosi massa tersulut lantaran tak diperkenankan masuk ke dalam gedung, sehingga mereka membuka paksa gerbang DPRD DIY. Polisi kemudian melempar gas air mata. Seketika massa lari tunggang langgang berhamburan ke Jalan Malioboro.
Sementara itu dari laporan @bppmbalairung, sempat terjadi adu hantam antara polisi dan massa aksi. Dalam video yang diunggah, terdengar pula suara lemparan petasan, batu, dan gas air mata.
Tak cukup sampai di situ, polisi juga menembakkan water cannon serta melepaskan tembakan peringatan dengan pistol.
Aksi Demo di Semarang, Polisi Halangi Jurnalis Suara.com untuk Meliput
Jurnalis Suara.com Muhammad Dafi Yusuf mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian. Ia dilarang merekam saat para petugas polisi membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020).
Selain melarang untuk mengabadikan momen unjuk rasa, polisi juga memaksa wartawan untuk menghapus sejumlah file gambar dalam bentuk video maupun foto yang diambil wartawan.
"Dilarang, ketika merekam massa aksi yang dipukuli, aku disuruh tidak merekam, dan video disuruh hapus," kata Dafi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan