Suara.com - Dosen Universitas Wijaya Surabaya Umar Sholahudin mengapresi para mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Lewat jejaring Facebook miliknya, Umar mengumumkan bahwa ia akan memberi mahasiswanya nilai A apabila mengikuti demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi oleh pihak Suara.com, Umar Sholahudin membenarkan bahwa ia akan memberikan nilai A untuk mata kuliah Gerakan Sosial dan Pembangunan bagi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Dosen Universitas Wijaya Surabaya ini menuturkan bahwa ada beberapa alasan yang membuatnya memilih langkah ini. Satu yang pasti, adanya aksi menolak UU Cipta Kerja ini menurutnya menjadi pembelajaran politik yang penuh makna bagi mahasiswanya.
"Saya ingin memotivasi mahasiswa agar memiliki kesadaran etis, moral, dan kritis atas persoalan sosial masyarakat, khususnya terkait UU Cilaka yang bermasalah dan protes dari Kaum Buruh atau Pekerja," ujar Umar kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) sore.
Lebih lanjut lagi, Umar Sholahudin juga menegaskan bahwa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini bisa menjadi bagian dari laboratorium politik bagi mahasiswanya secara nyata.
"Karena mereka langsung terjun ke lapangan jadi bisa tahu dan paham secara nyata persoalan yang diperjuangkan oleh kaum buruh," tukasnya.
Dosen Universitas Wijaya Surabaya ini pun menganggap aksi ini penuh urgensi. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini tidak hanya berdampak kepada kaum buruh saja, tetapi juga mahasiswa setelah nantinya lulus dari dunia perkuliahan.
Menurutnya, aksi ini merupakan bagian dari kontribusi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.
"Saya sangat menghargai partisipasi aktif mahasiswa untuk terlibat dalam aksi moral dan solidaritas serta rasa empatik simpatik kemanusiaan untuk kaum buruh," tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kirim Surat Aspirasi Buruh ke DPR RI dan Presiden Jumat Besok
Tidak hanya itu, Umar Sholahudin pun berharap agar UU Cipta Kerja tersebut dibatalkan dan dikaji ulang. Ada beberapa cara yang menurutnya bisa menjadi alternatif pilihan selanjutnya.
Pertama adalah Presiden mengeluarkan Perppu atau UU Cipta Kerja ini dibahas ulang dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak.
"Tidak usah terburu-buru dan melibatkan kaum buruh masyarakat secara nyata," jelas Umar.
Kedua adalah mengajukan ke MK sebagai langkah konstitusional. Umar sendiri mengapresiasi sejumlah pihak yang sudah siap membawa UU Cipta Kerja ini kepada MK.
Dosen Program Studi Sosiologi ini pun menuntut agar UU Cipta Kerja lebih berpihak kepada kepentingan buruh, bukan kepada pemilik modal saja.
Setelah postingan itu viral, Umar Sholahudin bercerita soal unggahannya yang dipenuhi oleh komentar sinis sejumlah warganet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra