Suara.com - Dosen Universitas Wijaya Surabaya Umar Sholahudin mengapresi para mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Lewat jejaring Facebook miliknya, Umar mengumumkan bahwa ia akan memberi mahasiswanya nilai A apabila mengikuti demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi oleh pihak Suara.com, Umar Sholahudin membenarkan bahwa ia akan memberikan nilai A untuk mata kuliah Gerakan Sosial dan Pembangunan bagi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Dosen Universitas Wijaya Surabaya ini menuturkan bahwa ada beberapa alasan yang membuatnya memilih langkah ini. Satu yang pasti, adanya aksi menolak UU Cipta Kerja ini menurutnya menjadi pembelajaran politik yang penuh makna bagi mahasiswanya.
"Saya ingin memotivasi mahasiswa agar memiliki kesadaran etis, moral, dan kritis atas persoalan sosial masyarakat, khususnya terkait UU Cilaka yang bermasalah dan protes dari Kaum Buruh atau Pekerja," ujar Umar kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) sore.
Lebih lanjut lagi, Umar Sholahudin juga menegaskan bahwa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini bisa menjadi bagian dari laboratorium politik bagi mahasiswanya secara nyata.
"Karena mereka langsung terjun ke lapangan jadi bisa tahu dan paham secara nyata persoalan yang diperjuangkan oleh kaum buruh," tukasnya.
Dosen Universitas Wijaya Surabaya ini pun menganggap aksi ini penuh urgensi. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini tidak hanya berdampak kepada kaum buruh saja, tetapi juga mahasiswa setelah nantinya lulus dari dunia perkuliahan.
Menurutnya, aksi ini merupakan bagian dari kontribusi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.
"Saya sangat menghargai partisipasi aktif mahasiswa untuk terlibat dalam aksi moral dan solidaritas serta rasa empatik simpatik kemanusiaan untuk kaum buruh," tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kirim Surat Aspirasi Buruh ke DPR RI dan Presiden Jumat Besok
Tidak hanya itu, Umar Sholahudin pun berharap agar UU Cipta Kerja tersebut dibatalkan dan dikaji ulang. Ada beberapa cara yang menurutnya bisa menjadi alternatif pilihan selanjutnya.
Pertama adalah Presiden mengeluarkan Perppu atau UU Cipta Kerja ini dibahas ulang dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak.
"Tidak usah terburu-buru dan melibatkan kaum buruh masyarakat secara nyata," jelas Umar.
Kedua adalah mengajukan ke MK sebagai langkah konstitusional. Umar sendiri mengapresiasi sejumlah pihak yang sudah siap membawa UU Cipta Kerja ini kepada MK.
Dosen Program Studi Sosiologi ini pun menuntut agar UU Cipta Kerja lebih berpihak kepada kepentingan buruh, bukan kepada pemilik modal saja.
Setelah postingan itu viral, Umar Sholahudin bercerita soal unggahannya yang dipenuhi oleh komentar sinis sejumlah warganet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta