Suara.com - Dosen Universitas Wijaya Surabaya Umar Sholahudin mengapresi para mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Lewat jejaring Facebook miliknya, Umar mengumumkan bahwa ia akan memberi mahasiswanya nilai A apabila mengikuti demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi oleh pihak Suara.com, Umar Sholahudin membenarkan bahwa ia akan memberikan nilai A untuk mata kuliah Gerakan Sosial dan Pembangunan bagi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Dosen Universitas Wijaya Surabaya ini menuturkan bahwa ada beberapa alasan yang membuatnya memilih langkah ini. Satu yang pasti, adanya aksi menolak UU Cipta Kerja ini menurutnya menjadi pembelajaran politik yang penuh makna bagi mahasiswanya.
"Saya ingin memotivasi mahasiswa agar memiliki kesadaran etis, moral, dan kritis atas persoalan sosial masyarakat, khususnya terkait UU Cilaka yang bermasalah dan protes dari Kaum Buruh atau Pekerja," ujar Umar kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) sore.
Lebih lanjut lagi, Umar Sholahudin juga menegaskan bahwa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini bisa menjadi bagian dari laboratorium politik bagi mahasiswanya secara nyata.
"Karena mereka langsung terjun ke lapangan jadi bisa tahu dan paham secara nyata persoalan yang diperjuangkan oleh kaum buruh," tukasnya.
Dosen Universitas Wijaya Surabaya ini pun menganggap aksi ini penuh urgensi. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini tidak hanya berdampak kepada kaum buruh saja, tetapi juga mahasiswa setelah nantinya lulus dari dunia perkuliahan.
Menurutnya, aksi ini merupakan bagian dari kontribusi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.
"Saya sangat menghargai partisipasi aktif mahasiswa untuk terlibat dalam aksi moral dan solidaritas serta rasa empatik simpatik kemanusiaan untuk kaum buruh," tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kirim Surat Aspirasi Buruh ke DPR RI dan Presiden Jumat Besok
Tidak hanya itu, Umar Sholahudin pun berharap agar UU Cipta Kerja tersebut dibatalkan dan dikaji ulang. Ada beberapa cara yang menurutnya bisa menjadi alternatif pilihan selanjutnya.
Pertama adalah Presiden mengeluarkan Perppu atau UU Cipta Kerja ini dibahas ulang dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak.
"Tidak usah terburu-buru dan melibatkan kaum buruh masyarakat secara nyata," jelas Umar.
Kedua adalah mengajukan ke MK sebagai langkah konstitusional. Umar sendiri mengapresiasi sejumlah pihak yang sudah siap membawa UU Cipta Kerja ini kepada MK.
Dosen Program Studi Sosiologi ini pun menuntut agar UU Cipta Kerja lebih berpihak kepada kepentingan buruh, bukan kepada pemilik modal saja.
Setelah postingan itu viral, Umar Sholahudin bercerita soal unggahannya yang dipenuhi oleh komentar sinis sejumlah warganet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi