Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyentil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang memberikan keterangan soal pasal-pasal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Said Didu mempertanyakan UU yang mana yang dibaca Mahfud MD mengingat draft finalnya belum selesai disusun DPR.
"Bapak baca UU yang mana? Sampai sekarang draft finalnya saja belum selesai di DPR kok," sindir Said Didu, Jumat (8/10/2020).
Ia juga mempertanyakan kebenaran keterangan yang disampaikan Mahfud MD kala menggelar konderensi pers Jumat (8/10/2020) malam itu.
"Atau yang bapak baca justru itu yang hoax?" tanya Said Didu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan adanya berita bohong atau hoaks terkait isi dari Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang beredar di tengah masyarakat.
Ia justru heran dengan kabar yang beredar terbalik dengan yang tertuang dalam UU Ciptaker.
"Ada beberapa hoaks," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mencontohkan semisal soal pasal yang mengatur pesangon pekerja. Kabar yang beredar pesangon bakal ditiadakan.
Baca Juga: Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
"Itu tidak benar, pesangon ada," ujarnya.
Kemudian Mahfud juga meluruskan kalau cuti haid, cuti kehamilan dan sebagainya pun masih ada di dalam UU Ciptaker.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut adanya kabar hoaks soal rentannya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kalau UU Ciptaker berlaku.
Ia mengatakan UU Ciptaker justu bakal mensejahterahkan masyarakat melalui pengadaan lapangan pekerjaan.
Melihat kondisi unjuk rasa menolak UU Ciptaker yang berujung kepada kerusuhan, Mahfud pun menyatakan kalau regulasi itu dibuat untuk memenuhi keluhan dari masyarakat terkait lambannya pemerintah dalam menangani proses perizinan berusaha. Hal itu disebabkan peraturan yang sudah tersedia sebelumnya tumpang tindih.
"Oleh sebab itu lalu dibuat undang-undang yang sudah dibahas lama. Di DPR itu semua sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali," ujarnya.
Berita Terkait
-
Massa Jogja Memanggil Mengelukan Barisan TNI dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan
-
Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
-
18 Jurnalis Hilang Usai Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Siapa Saja?
-
Mahfud MD Sebut Ada Hoaks Soal UU Ciptaker, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun