Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta aparat kepolisian untuk menggunakan pendekatan pembinaan daripada kekerasan saat menghadapi para pelajar yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan polisi sudah memiliki standar kerja yang jelas saat menangani demonstran yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008.
"Polisi punya standar dalam menangani kenakalan anak-anak, mereka diberi pembinaan oleh kepolisian, sekolah dan orang tuanya, mereka harus diselamatkan dari bahaya," kata Jumeri kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Meskipun dia juga menyayangkan dan meyakini pelajar yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak sepenuhnya paham apa yang harus disuarakan.
"Itu sangat disayangkan pelajar setingkat menengah demo di jalanan yang rentan, saya juga punya keyakinan mereka belum tahu persis sebenarnya apa yang diperjuangkan. Kepada koordinator demo mohon tidak melibatkan pelajar karena mereka belum cukup umur," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam juga meminta mahasiswa untuk menghindari cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi terlebih kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19.
Dia menyarankan mahasiswa membuat kajian kritis dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut jika memang dinilai bermasalah.
"Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang peka terhadap isu-isu strategis di masyarakat. Tapi alangkah jauh lebih produktif kalau gerakannya adalah gerakan intelektualitas. Mestinya kampus sebagai pusat intelektualitas bangsa melakukan telaah kritis atas produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah, bila perlu melalui jalur hukum seperti MK," kata Nizam.
Baca Juga: Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
-
18 Jurnalis Hilang Usai Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Siapa Saja?
-
Ruhut: Badai Demo UU Cipta Kerja Sudah Berlalu, Apa Hasilnya Ya?
-
Mahfud MD Sebut Ada Hoaks Soal UU Ciptaker, Ini Penjelasannya
-
Kala Transpuan Pimpin Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Begini Aksinya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
-
Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang
-
Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional