Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta aparat kepolisian untuk menggunakan pendekatan pembinaan daripada kekerasan saat menghadapi para pelajar yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan polisi sudah memiliki standar kerja yang jelas saat menangani demonstran yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008.
"Polisi punya standar dalam menangani kenakalan anak-anak, mereka diberi pembinaan oleh kepolisian, sekolah dan orang tuanya, mereka harus diselamatkan dari bahaya," kata Jumeri kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Meskipun dia juga menyayangkan dan meyakini pelajar yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak sepenuhnya paham apa yang harus disuarakan.
"Itu sangat disayangkan pelajar setingkat menengah demo di jalanan yang rentan, saya juga punya keyakinan mereka belum tahu persis sebenarnya apa yang diperjuangkan. Kepada koordinator demo mohon tidak melibatkan pelajar karena mereka belum cukup umur," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam juga meminta mahasiswa untuk menghindari cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi terlebih kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19.
Dia menyarankan mahasiswa membuat kajian kritis dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut jika memang dinilai bermasalah.
"Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang peka terhadap isu-isu strategis di masyarakat. Tapi alangkah jauh lebih produktif kalau gerakannya adalah gerakan intelektualitas. Mestinya kampus sebagai pusat intelektualitas bangsa melakukan telaah kritis atas produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah, bila perlu melalui jalur hukum seperti MK," kata Nizam.
Baca Juga: Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
-
18 Jurnalis Hilang Usai Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Siapa Saja?
-
Ruhut: Badai Demo UU Cipta Kerja Sudah Berlalu, Apa Hasilnya Ya?
-
Mahfud MD Sebut Ada Hoaks Soal UU Ciptaker, Ini Penjelasannya
-
Kala Transpuan Pimpin Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Begini Aksinya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!