Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta aparat kepolisian untuk menggunakan pendekatan pembinaan daripada kekerasan saat menghadapi para pelajar yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan polisi sudah memiliki standar kerja yang jelas saat menangani demonstran yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008.
"Polisi punya standar dalam menangani kenakalan anak-anak, mereka diberi pembinaan oleh kepolisian, sekolah dan orang tuanya, mereka harus diselamatkan dari bahaya," kata Jumeri kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Meskipun dia juga menyayangkan dan meyakini pelajar yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak sepenuhnya paham apa yang harus disuarakan.
"Itu sangat disayangkan pelajar setingkat menengah demo di jalanan yang rentan, saya juga punya keyakinan mereka belum tahu persis sebenarnya apa yang diperjuangkan. Kepada koordinator demo mohon tidak melibatkan pelajar karena mereka belum cukup umur," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam juga meminta mahasiswa untuk menghindari cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi terlebih kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19.
Dia menyarankan mahasiswa membuat kajian kritis dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut jika memang dinilai bermasalah.
"Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang peka terhadap isu-isu strategis di masyarakat. Tapi alangkah jauh lebih produktif kalau gerakannya adalah gerakan intelektualitas. Mestinya kampus sebagai pusat intelektualitas bangsa melakukan telaah kritis atas produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah, bila perlu melalui jalur hukum seperti MK," kata Nizam.
Baca Juga: Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ironi, Jakarta Porak Poranda Digeruduk Massa Penolak UU Cipta Kerja
-
18 Jurnalis Hilang Usai Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Siapa Saja?
-
Ruhut: Badai Demo UU Cipta Kerja Sudah Berlalu, Apa Hasilnya Ya?
-
Mahfud MD Sebut Ada Hoaks Soal UU Ciptaker, Ini Penjelasannya
-
Kala Transpuan Pimpin Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Begini Aksinya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam