Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan keterangan pers menyusul aksi demonstrasi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi mengklaim, adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.
"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Kata Jokowi, disinformasi yang beredar di media sosial yakni soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minumum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Jokowi menuturkan, faktanya upah minimum regional masih ada tetap ada dan tidak dihapus.
"Ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP, upah minimum provinsi UMP. upah minimum kota Kabupaten, UMPS upah minimum sektoral provinsi hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut disinformasi kabar mengenai pemberian upah yang dihitung per jam.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Ada juga yang menyebut bahwa upah dihitung per jam ini juga tidak benar tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi UU Cipta Kerja, Jokowi: Upah Dihitung per Jam, Tidak Benar!
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi
-
Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa
-
Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi Misinformasi dan Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
-
Jokowi Urai Kenapa Dibuat UU Ciptaker sampai Bantah Upah Minimum Dihapus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?