Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan keterangan pers menyusul aksi demonstrasi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi mengklaim, adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.
"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Kata Jokowi, disinformasi yang beredar di media sosial yakni soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minumum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Jokowi menuturkan, faktanya upah minimum regional masih ada tetap ada dan tidak dihapus.
"Ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP, upah minimum provinsi UMP. upah minimum kota Kabupaten, UMPS upah minimum sektoral provinsi hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut disinformasi kabar mengenai pemberian upah yang dihitung per jam.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Ada juga yang menyebut bahwa upah dihitung per jam ini juga tidak benar tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi UU Cipta Kerja, Jokowi: Upah Dihitung per Jam, Tidak Benar!
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi
-
Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa
-
Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi Misinformasi dan Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
-
Jokowi Urai Kenapa Dibuat UU Ciptaker sampai Bantah Upah Minimum Dihapus
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!