Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan keterangan pers menyusul aksi demonstrasi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi mengklaim, adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.
"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Kata Jokowi, disinformasi yang beredar di media sosial yakni soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minumum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Jokowi menuturkan, faktanya upah minimum regional masih ada tetap ada dan tidak dihapus.
"Ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP, upah minimum provinsi UMP. upah minimum kota Kabupaten, UMPS upah minimum sektoral provinsi hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut disinformasi kabar mengenai pemberian upah yang dihitung per jam.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Ada juga yang menyebut bahwa upah dihitung per jam ini juga tidak benar tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi UU Cipta Kerja, Jokowi: Upah Dihitung per Jam, Tidak Benar!
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi
-
Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa
-
Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi Misinformasi dan Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
-
Jokowi Urai Kenapa Dibuat UU Ciptaker sampai Bantah Upah Minimum Dihapus
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram