Suara.com - Sebuah hotel di Thailand sempat mempolisikan pengunjung yang memberikan ulasan buruk pada Agustus lalu. Kekinian, hotel di kawasan Koh Chang itu telah mencabut laporannya, Jumat (9/10/2020).
Menyadur The Straits Times, pengunjung yang sempat dipolisikan itu merupakan warga Amerika Serikat bernama Wesley Barnes.
Barnes membuat ulasan negatif terkait fasilitas di hotel Sea View Koh Chang pada Agustus 2020.
Pihak hotel nyatanya tidak senang dengan ulasan dari Barnes, dan menganggapnya sebagai fitnah. Sebelum laporan polisi dicabut, Barnes sempat terancam hukuman lima tahun penjara.
Polisi menahan Barnes di bawah hukum pidana pencemaran nama baik dan kejahatan komputer--digital--selama dua hari pada September sebelum dibebaskan dengan jaminan.
"Dalam kondisi di mana Tuan Barnes menunjukkan ketulusannya dan bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan memperbaiki situasi, hotel akan dengan senang hati membatalkan tuntutan itu," kata hotel Sea View Koh Chang.
Kasus tersebut membawa pengawasan baru pada undang-undang pencemaran nama baik dan kejahatan komputer di Thailand.
Para aktivis hak asasi manusia menganggap undang-undang pencemaran nama baik dan kejahatan komputer di Thailand terlalu keras dan luas.
Di bawah undang-undang, Barnes bisa didenda hingga 100.000 baht dan dipenjara hingga lima tahun.
Baca Juga: Effendi Ghazali Bongkar Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja: Bukan Aktivis!
Hotel tersebut ingin Barnes mengirimkan pernyataan ke media, Otoritas Pariwisata Thailand, Kedutaan Besar AS, dan situs web Tripadvisor bulan ini.
Barnes diwajibkan meminta maaf dan menjelaskan bahwa ulasan buruknya yang ditulis dengan nada marah itu tidaklah benar.
Hotel mengatakan Barnes telah setuju. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan mengeluarkan pernyataan.
"Saya mengirim email ke banyak media," kata Barnes kepada Reuters. Dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden