Suara.com - Sebuah hotel di Thailand sempat mempolisikan pengunjung yang memberikan ulasan buruk pada Agustus lalu. Kekinian, hotel di kawasan Koh Chang itu telah mencabut laporannya, Jumat (9/10/2020).
Menyadur The Straits Times, pengunjung yang sempat dipolisikan itu merupakan warga Amerika Serikat bernama Wesley Barnes.
Barnes membuat ulasan negatif terkait fasilitas di hotel Sea View Koh Chang pada Agustus 2020.
Pihak hotel nyatanya tidak senang dengan ulasan dari Barnes, dan menganggapnya sebagai fitnah. Sebelum laporan polisi dicabut, Barnes sempat terancam hukuman lima tahun penjara.
Polisi menahan Barnes di bawah hukum pidana pencemaran nama baik dan kejahatan komputer--digital--selama dua hari pada September sebelum dibebaskan dengan jaminan.
"Dalam kondisi di mana Tuan Barnes menunjukkan ketulusannya dan bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan memperbaiki situasi, hotel akan dengan senang hati membatalkan tuntutan itu," kata hotel Sea View Koh Chang.
Kasus tersebut membawa pengawasan baru pada undang-undang pencemaran nama baik dan kejahatan komputer di Thailand.
Para aktivis hak asasi manusia menganggap undang-undang pencemaran nama baik dan kejahatan komputer di Thailand terlalu keras dan luas.
Di bawah undang-undang, Barnes bisa didenda hingga 100.000 baht dan dipenjara hingga lima tahun.
Baca Juga: Effendi Ghazali Bongkar Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja: Bukan Aktivis!
Hotel tersebut ingin Barnes mengirimkan pernyataan ke media, Otoritas Pariwisata Thailand, Kedutaan Besar AS, dan situs web Tripadvisor bulan ini.
Barnes diwajibkan meminta maaf dan menjelaskan bahwa ulasan buruknya yang ditulis dengan nada marah itu tidaklah benar.
Hotel mengatakan Barnes telah setuju. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan mengeluarkan pernyataan.
"Saya mengirim email ke banyak media," kata Barnes kepada Reuters. Dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?