Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali angkat bicara soal Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang tengah menuai banyak kontra.
Kali ini, Fadli Zon yang juga anggota DPR RI mengaku belum menerima naskah lengkap RUU Omnibus Law yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Sampai hari ini sebagai anggota DPR RI belum terima naskah RUU Omnibus Law yang disahkan 5 Oktober 2020. Saya tanya masih diteliti dirapikan," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Fadli Zon kemudian menyebut bahwa UU Cipta Kerja ini bermasalah dari segi substansi maupun prosedurnya.
"Jadi memang UU ini bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur," tandasnya seperti dikutip Suara.com.
Kicauan Fadli Zon lewat jejaring Twitternya tersebut mendapat berbagai respons. Salah satunya dari Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Senada dengan Fadli Zon, Jansen Sitindaon pun mengungkapkan keresahan yang sama. Ia menuding para anggota DPR sejatinya tidak tahu apa yang telah disahkan. Oleh sebab itu, ia menuntut adanya paripurna ulang.
"Membaca pernyataan beberapa anggota DPR RI sendiri mulai dari ketika paripurna naskah RUU-nya tidak ada, sampai sekarang yang final masih dirapikan, dll, UU ini nyata telah cacat prosedur," kata Jansen, Jumat (9/10/2020) siang.
"Karena anggota DPR yang mengesahkan saja tidak tahu apa yang dia sahkan dan putuskan. Harusnya PARIPURNA ULANG," imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Pendemo Ditahan di Polda Metro, Wagub DKI: 14 Orang Reaktif Corona
Lebih lanjut lagi, Politisi Demokrat tersebut pun mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, DPR memiliki waktu paling lama 7 hari untuk menyerahkan UU yang telah disetujui ke Presiden.
"Tapi rentang waktu 7 hari ini saya pahami bukan untuk "utak-atik" ulang isinya. Karena isinya sudah disahkan di Paripurna. Pertanyaannya, isi mana yang jadi pegangan jika di Paripurna tidak dibagi?" tanya Jansen.
Selain itu, Jansen Sitindaon pun meminta agar para pakar hukum ikut buka suara untuk berunding terkait dengan masalah ini.
Draft Undang-Undang Cipta Kerja ternyata belum final dan masih dalam proses penyempurnaan. Padahal, draft yang pekan lalu masih berupa rancangan undang-undang atau RUU tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna, Senin (5/10).
Anggota Badan Legislasi/Baleg DPR, Firman Soebagyo mengakui bahwa draft yang telah disahkan itu belum final.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
Terkini
-
Gantikan Sri Mulyani! Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, 'Orang Istana' di Kursi Menkeu?
-
Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan
-
Dari ITB ke Menkeu: Inilah Kisah Purbaya Yudhi Sadewa, Pengganti Sri Mulyani
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Jurus Baru Prabowo Selamatkan Ekonomi Indonesia?
-
Unggahan "Terima Kasih" Dito Ariotedjo di IG Story Jadi Pertanda Dicopot dari Kursi Menpora
-
Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI Pengganti Sri Mulyani
-
Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat
-
Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
-
Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Diberhentikan, Ini Menteri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Bakal Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani