Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali angkat bicara soal Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang tengah menuai banyak kontra.
Kali ini, Fadli Zon yang juga anggota DPR RI mengaku belum menerima naskah lengkap RUU Omnibus Law yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Sampai hari ini sebagai anggota DPR RI belum terima naskah RUU Omnibus Law yang disahkan 5 Oktober 2020. Saya tanya masih diteliti dirapikan," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Fadli Zon kemudian menyebut bahwa UU Cipta Kerja ini bermasalah dari segi substansi maupun prosedurnya.
"Jadi memang UU ini bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur," tandasnya seperti dikutip Suara.com.
Kicauan Fadli Zon lewat jejaring Twitternya tersebut mendapat berbagai respons. Salah satunya dari Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Senada dengan Fadli Zon, Jansen Sitindaon pun mengungkapkan keresahan yang sama. Ia menuding para anggota DPR sejatinya tidak tahu apa yang telah disahkan. Oleh sebab itu, ia menuntut adanya paripurna ulang.
"Membaca pernyataan beberapa anggota DPR RI sendiri mulai dari ketika paripurna naskah RUU-nya tidak ada, sampai sekarang yang final masih dirapikan, dll, UU ini nyata telah cacat prosedur," kata Jansen, Jumat (9/10/2020) siang.
"Karena anggota DPR yang mengesahkan saja tidak tahu apa yang dia sahkan dan putuskan. Harusnya PARIPURNA ULANG," imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Pendemo Ditahan di Polda Metro, Wagub DKI: 14 Orang Reaktif Corona
Lebih lanjut lagi, Politisi Demokrat tersebut pun mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, DPR memiliki waktu paling lama 7 hari untuk menyerahkan UU yang telah disetujui ke Presiden.
"Tapi rentang waktu 7 hari ini saya pahami bukan untuk "utak-atik" ulang isinya. Karena isinya sudah disahkan di Paripurna. Pertanyaannya, isi mana yang jadi pegangan jika di Paripurna tidak dibagi?" tanya Jansen.
Selain itu, Jansen Sitindaon pun meminta agar para pakar hukum ikut buka suara untuk berunding terkait dengan masalah ini.
Draft UU Ciptaker Belum Final
Draft Undang-Undang Cipta Kerja ternyata belum final dan masih dalam proses penyempurnaan. Padahal, draft yang pekan lalu masih berupa rancangan undang-undang atau RUU tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna, Senin (5/10).
Anggota Badan Legislasi/Baleg DPR, Firman Soebagyo mengakui bahwa draft yang telah disahkan itu belum final.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela