Suara.com - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan Tiga Wajib yang masyarakat dapat lakukan untuk mencegah tertular penyakit yang disebabkan virus corona baru.
"Kami Satgas Covid-19 mencoba merancang berbagai konten yang bisa mencegah tertular Covid-19. Salah satunya seperti Tiga Wajib," kata Doni saat memberikan keterangan pers daring dari media center Satgas Covid-19 di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan Tiga Wajib tersebut antara lain, pertama, wajib menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Kedua, wajib patuh pada protokol kesehatan termasuk menjalankan 3M yang terdiri dari memakai masker dengan benar jika terpaksa keluar rumah, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer.
Ketiga, wajib meningkatkan imunitas. Caranya, rutin berolah raga, istirahat teratur, gembira, tidak boleh panik, makan makanan bergizi, dan minum vitamin.
"Kalau Tiga Wajib ini kita penuhi, ini strategi paling ampuh mencegah tertular Covid-19 selama obat dan vaksin belum ditemukan," ujar dia.
Sekali lagi ia mengatakan karena obat dan vaksin masih dalam proses pembuatan karena disiplin menjalankan protokol kesehatan cara untuk selamat dari penularan Covid-19.
"Kita disiplin saja kadang ada yang tidak terhindar. Maka jika kita lalai sedikit saja jadi lebih mudah terpapar. Kadang kita refleks memegang sesuatu lalu setelah itu memegang masker yang kita tidak tahu bisa saja sudah terkena virus, lalu setelahnya memegang muka atau mata maka secara tidak langsung akan terpapar," kata Doni.
Karenanya ia menegaskan disiplin protokol kesehatan itu harga mati. Patuhi itu tidak bisa ditawar, sehingga jika seluruh masyarakat konsisten melakukannya Covid-19 dapat dikendalikan dengan lebih cepat di Indonesia.
"Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini terjadi. Kita harus beradaptasi, tidak boleh terpapar, tidak boleh ada aktivitas produksi yang tutup dan terkapar oleh Covid-19. Lindungi keluarga, lindungi dokter kita dan tenaga kesehatan, dengan mematuhi protokol kesehatan," tandas dia. (Antara)
Baca Juga: Ruang Isolasi Covid-19 Disiapkan di Destinasi Wisata Batam
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?