Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali membikin perhatian netizen tertuju padanya lewat konten yang disampaikan melalui media sosial.
Kali ini, topik yang diangkat Nikita tentang dasar negara Indonesia: Pancasila.
Postingan berisi makna-makna lambang dalam Pancasila yang diunggah Nikita ke media sosial barangkali dimaksudkan supaya semua warga negara Indonesia menyadari kembali landasan ideologi bangsa."Buat yang lupa Pancasila," katanya.
Topik tersebut menjadi perbincangan netizen. Perbincangan tak melulu soal Pancasila, tetapi sejumlah netizen menyinggung-nyinggung isu yang lain. Misalnya, menyinggung soal pengesahan undang-undang sapu jagat, omnibus law UU Cipta Kerja, kemudian soal keberadaan Presiden Joko Widodo.
Beberapa netizen menganggap ungahan Nikita tersebut sebagai kritik. Lain lagi sejumlah netizen yang mengungkapkan harapannya agar Nikita menjadi penyambung aspirasi.
"Semoga nyai bisa menjadi penyambung suara rakyat. Karena apalah kita yang bukan siapa-siapa yang ketika berpendapat tentu tidak akan didengar," kata salah satu netizen.
Bukan kali ini saja Nikita mengangkat isu politik di media sosial dan berhasil memancing berbagai komentar. Di antaranya yang menjadi heboh, dia mengkritik pimpinan DPR yang mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Demokrat interupsi di tengah rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.
Melalui Instagram story, Rabu (7/10/2020), Nikita mempertanyakan kepada pimpinan rapat paripurna mematikan mikrofone. "Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya, tapi tidak bisa didengar."
Nikita mengingatkan negara ini dibangun atas dasar Pancasila. "Masih inget nggak Pancasila dari satu sampai kelima?"
Baca Juga: Fahri dan Fadli Kritik BIN Punya Jubir dan Buka Info Intelijen ke Publik
Konten tersebut membuat Nikita tersandung masalah. Gema Puan Maharani Indonesia akan menempuh jalur hukum kalau Nikita tak mau minta maaf.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan