Suara.com - Seorang ibu kembali diamankan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia dikabarkan ditangkap lantaran diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Undang-undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh Izhar Lubis lewat akun Twitter @izhl. Dia berkicau bahwa ibunya ditangkap pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
"Kronologinya ada 4 orang polisi tanpa seragam datang ke rumah saya untuk menjemput ibu saya. Alasannya karena ibu saya menyebarkan hoax," kicau @izhl seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Menurut penuturan @izhl, sesaat sebelum ditangkap ibunya memang sempat mengunggah status terkait penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law di Facebook.
Dia menduga bahwa unggahan tersebut lah yang menjadi dalih aparat kepolisian menangkap ibunya.
"Memang ibu saya sempat post di FB tentang menolak omnibus law. Postingan ini lah yang dijadikan polisi sebagai alasan penangkapan. Karena katanya menyebarkan hoax," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui kabar penangkapan tersebut. Hingga kekinian dia menyebut belum menerima laporan dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
"Belum ada info dari Bareskrim," kata Argo.
Dalih Hoaks
Baca Juga: LBH Jogja Beberkan 12 Catatan Lawan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menangkap seorang perempuan berinisial VE atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan memprovokasi massa aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
VE ditangkap saat berada di indekosnya di Kelurahan Karampuan, Kec. Panakukang, Makasar, Sulawesi Selatan pada pukul 11.30 WITA. Setelah ditangkap, VE langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Argo ketika itu menuturkan bahwa cuitan VE melalui akun twitternya @videlyaeyang hoaks dan telah memprovokasi massa.
"Adanya seorang perempuan diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya @videlyaeyang," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10).
Bahkan, Argo menyebut motif VE menyebar informasi itu karena rasa kekecewaan kini sudah tidak bekerja lagi.
"Ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara
-
Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed