Suara.com - Seorang ibu kembali diamankan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia dikabarkan ditangkap lantaran diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Undang-undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh Izhar Lubis lewat akun Twitter @izhl. Dia berkicau bahwa ibunya ditangkap pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
"Kronologinya ada 4 orang polisi tanpa seragam datang ke rumah saya untuk menjemput ibu saya. Alasannya karena ibu saya menyebarkan hoax," kicau @izhl seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Menurut penuturan @izhl, sesaat sebelum ditangkap ibunya memang sempat mengunggah status terkait penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law di Facebook.
Dia menduga bahwa unggahan tersebut lah yang menjadi dalih aparat kepolisian menangkap ibunya.
"Memang ibu saya sempat post di FB tentang menolak omnibus law. Postingan ini lah yang dijadikan polisi sebagai alasan penangkapan. Karena katanya menyebarkan hoax," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui kabar penangkapan tersebut. Hingga kekinian dia menyebut belum menerima laporan dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
"Belum ada info dari Bareskrim," kata Argo.
Dalih Hoaks
Baca Juga: LBH Jogja Beberkan 12 Catatan Lawan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menangkap seorang perempuan berinisial VE atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan memprovokasi massa aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
VE ditangkap saat berada di indekosnya di Kelurahan Karampuan, Kec. Panakukang, Makasar, Sulawesi Selatan pada pukul 11.30 WITA. Setelah ditangkap, VE langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Argo ketika itu menuturkan bahwa cuitan VE melalui akun twitternya @videlyaeyang hoaks dan telah memprovokasi massa.
"Adanya seorang perempuan diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya @videlyaeyang," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10).
Bahkan, Argo menyebut motif VE menyebar informasi itu karena rasa kekecewaan kini sudah tidak bekerja lagi.
"Ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?