Suara.com - Sejumlah orang ditangkap aparat hukum karena dinilai menyebarkan hoaks tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu disayangkan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS Sukamta.
“Padahal masyarakat itu protes karena kabar berseliweran tidak jelas, sebab naskah final yang resmi belum ada, sementara sejak naskah awal RUU dari pemerintah banyak point yang meresahkan masyarakat. Jadi wajar saja masyarakat protes karena menunjukkan kepedulian akan nasibnya sendiri,” kata anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Sukamta pemerintah mestinya lapang dada dalam menanggapi berbagai dinamika di masyarakat pasca pengesahan UU Cipta Kerja.
“Maka dari itu harusnya pemerintah mengedepankan pemenuhan hak warga negara secara luas, yaitu terjaminnya keterbukaan informasi publik, dalam konteks ini adalah akses publik terhadap naskah final UU Ciptaker.” kata dia.
Wakil ketua Fraksi PKS DPR mengatakan tanpa ada naskah asli RUU Cipta Kerja yang diterima publik, menjadi aneh jika kemudian pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap warganya sendiri.
“Apalagi tema ini bukan menyangkut hubungan personal, tapi menyangkut kepentingan semua rakyat Indonesia, harusnya aparat penegak hukum lebih bijak. Pemerintah harusnya bisa memastikan dulu dengan mendesak DPR agar segera mengeluarkan naskah finalnya,” kata dia.
Sukamta menekankan polemik UU Cipta Kerja cukup pelik. Dari prosedur pembahasan dan pengesahan, menurut dia, sudah bermasalah.
“RUU Ciptaker dibahas dan disahkan dengan sangat terburu-buru sehingga mengesampingkan prosedur yang baku dalam pembahasan sebuah RUU. Bahkan saat Rapat Paripurna 5 Oktober yang lalu pun naskah final UU Ciptaker belum bisa diterima oleh anggota DPR, apalagi publik secara luas. Padahal salah satu syarat pengesahan sebuah RUU mengharuskan adanya naskah final yang diterima setiap anggota DPR,” kata Sukamta.
DPR, katanya, seharusnya tidak boleh menahan naskah final UU Cipta Kerja sampai berhari-hari dengan alasan masih ada koreksi bahasa. Lagipula kalau memang belum selesai, kata Sukamta, kenapa terburu-buru disahkan saat Paripurna kemarin?
Baca Juga: Mahfud MD Adu Mulut dengan HNW Soal UU Ciptaker, Malah Bahas Komunis
“Di sinilah sumber hoax itu sebetulnya. Karena tidak ada naskah yang final, akhirnya banyak bertebaran naskah UU Ciptaker, meme, infografis dan postingan-postingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan valid-tidaknya. Inilah yang diterima oleh publik,” ujarnya.
“Dan sekali lagi, pengelola negara ini seolah seperti membiarkan hal ini terjadi. Ini tidak adil. Karenanya, saya mendesak aparat hukum agar segera membebaskan pihak-pihak yang telah ditangkap dengan dugaan penyebar hoaks, karena sebetulnya mereka hanya korban dari polemik ini,” Sukamta menambahkan.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali