Suara.com - Sejumlah orang ditangkap aparat hukum karena dinilai menyebarkan hoaks tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu disayangkan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS Sukamta.
“Padahal masyarakat itu protes karena kabar berseliweran tidak jelas, sebab naskah final yang resmi belum ada, sementara sejak naskah awal RUU dari pemerintah banyak point yang meresahkan masyarakat. Jadi wajar saja masyarakat protes karena menunjukkan kepedulian akan nasibnya sendiri,” kata anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Sukamta pemerintah mestinya lapang dada dalam menanggapi berbagai dinamika di masyarakat pasca pengesahan UU Cipta Kerja.
“Maka dari itu harusnya pemerintah mengedepankan pemenuhan hak warga negara secara luas, yaitu terjaminnya keterbukaan informasi publik, dalam konteks ini adalah akses publik terhadap naskah final UU Ciptaker.” kata dia.
Wakil ketua Fraksi PKS DPR mengatakan tanpa ada naskah asli RUU Cipta Kerja yang diterima publik, menjadi aneh jika kemudian pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap warganya sendiri.
“Apalagi tema ini bukan menyangkut hubungan personal, tapi menyangkut kepentingan semua rakyat Indonesia, harusnya aparat penegak hukum lebih bijak. Pemerintah harusnya bisa memastikan dulu dengan mendesak DPR agar segera mengeluarkan naskah finalnya,” kata dia.
Sukamta menekankan polemik UU Cipta Kerja cukup pelik. Dari prosedur pembahasan dan pengesahan, menurut dia, sudah bermasalah.
“RUU Ciptaker dibahas dan disahkan dengan sangat terburu-buru sehingga mengesampingkan prosedur yang baku dalam pembahasan sebuah RUU. Bahkan saat Rapat Paripurna 5 Oktober yang lalu pun naskah final UU Ciptaker belum bisa diterima oleh anggota DPR, apalagi publik secara luas. Padahal salah satu syarat pengesahan sebuah RUU mengharuskan adanya naskah final yang diterima setiap anggota DPR,” kata Sukamta.
DPR, katanya, seharusnya tidak boleh menahan naskah final UU Cipta Kerja sampai berhari-hari dengan alasan masih ada koreksi bahasa. Lagipula kalau memang belum selesai, kata Sukamta, kenapa terburu-buru disahkan saat Paripurna kemarin?
Baca Juga: Mahfud MD Adu Mulut dengan HNW Soal UU Ciptaker, Malah Bahas Komunis
“Di sinilah sumber hoax itu sebetulnya. Karena tidak ada naskah yang final, akhirnya banyak bertebaran naskah UU Ciptaker, meme, infografis dan postingan-postingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan valid-tidaknya. Inilah yang diterima oleh publik,” ujarnya.
“Dan sekali lagi, pengelola negara ini seolah seperti membiarkan hal ini terjadi. Ini tidak adil. Karenanya, saya mendesak aparat hukum agar segera membebaskan pihak-pihak yang telah ditangkap dengan dugaan penyebar hoaks, karena sebetulnya mereka hanya korban dari polemik ini,” Sukamta menambahkan.
Berita Terkait
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana