Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti aksi penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah demonstran tolak UU Omnibus Cipta Kerja. Ia kembali mengulas tujuan reformasi untuk menghentikan aksi penyiksaan terhadap warga.
Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.
Rachland menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah mengetahui tujuan reformasi tersebut untuk menghentikan penyiksaan pada rakyat.
"Salah satu tujuan reformasi adalah menyetop penyiksaan pada warga. Pak @jokowi tahu?" kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).
Rachland menjelaskan, Presiden BJ Habibie telah meratifikasi Convention Against Tortute and Other Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (1998).
Konvensi PBB itu bernama lengkap: Convention against Torture and other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment atau Konvensi Anti Penyiksaan dan Macam Macam Perlakuan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.
Rachland menjelaskan, buah dari reformasi adalah amandemen UUD 1945 yang menghasilkan Pasal 28 G ayat (2).
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain."
"Kapan terakhir pak @jokowi membaca buku konstitusi?" sindir Rachland.
Baca Juga: Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Paser Disoraki Pendemo
Khusus untuk penegakan hukum, ada 'Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials" yang diadopsi oleh Kongres PBB pada 1990.
"Pada masa gejolak reformasi, setahu saya, prinsip-prinsip dasar ini sudah diminta publik untuk dipatuhi Polri," tuturnya.
Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya
Seorang dosen tetap Fakultas Hukum UMI Makassar berinisial AM (27) diduga mengalami tindakan represif oknum aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Diketahui, sang dosen ini menjadi korban salah tangkap dan tindakan represif aparat kepolisian, padahal yang bersangkutan tidak ikut aksi demonstrasi.
Dosen itu sebelumnya juga sudah memperkenalkan identitas pribadinya (KTP) kepada aparat pada saat ditangkap, namun apa yang disampaikan dosen tersebut kepada aparat tetap saja tidak dihiraukan.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan Syamsumarlin mengungkapkan, ada sejumlah luka yang dialami oleh AM, mulai dari memar pada kelopak mata bagian kiri, bengkak pada kepala bagian kanan.
Tak hanya itu, AM juga mengalami luka pada hidung, memar pada paha sebelah kanan, tangan kiri dan kanan, punggung sebelah kanan, pinggang luka-luka dan memar pada jidat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia