Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti aksi penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah demonstran tolak UU Omnibus Cipta Kerja. Ia kembali mengulas tujuan reformasi untuk menghentikan aksi penyiksaan terhadap warga.
Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.
Rachland menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah mengetahui tujuan reformasi tersebut untuk menghentikan penyiksaan pada rakyat.
"Salah satu tujuan reformasi adalah menyetop penyiksaan pada warga. Pak @jokowi tahu?" kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).
Rachland menjelaskan, Presiden BJ Habibie telah meratifikasi Convention Against Tortute and Other Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (1998).
Konvensi PBB itu bernama lengkap: Convention against Torture and other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment atau Konvensi Anti Penyiksaan dan Macam Macam Perlakuan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.
Rachland menjelaskan, buah dari reformasi adalah amandemen UUD 1945 yang menghasilkan Pasal 28 G ayat (2).
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain."
"Kapan terakhir pak @jokowi membaca buku konstitusi?" sindir Rachland.
Baca Juga: Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Paser Disoraki Pendemo
Khusus untuk penegakan hukum, ada 'Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials" yang diadopsi oleh Kongres PBB pada 1990.
"Pada masa gejolak reformasi, setahu saya, prinsip-prinsip dasar ini sudah diminta publik untuk dipatuhi Polri," tuturnya.
Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya
Seorang dosen tetap Fakultas Hukum UMI Makassar berinisial AM (27) diduga mengalami tindakan represif oknum aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Diketahui, sang dosen ini menjadi korban salah tangkap dan tindakan represif aparat kepolisian, padahal yang bersangkutan tidak ikut aksi demonstrasi.
Dosen itu sebelumnya juga sudah memperkenalkan identitas pribadinya (KTP) kepada aparat pada saat ditangkap, namun apa yang disampaikan dosen tersebut kepada aparat tetap saja tidak dihiraukan.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan Syamsumarlin mengungkapkan, ada sejumlah luka yang dialami oleh AM, mulai dari memar pada kelopak mata bagian kiri, bengkak pada kepala bagian kanan.
Tak hanya itu, AM juga mengalami luka pada hidung, memar pada paha sebelah kanan, tangan kiri dan kanan, punggung sebelah kanan, pinggang luka-luka dan memar pada jidat.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas