Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti aksi penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah demonstran tolak UU Omnibus Cipta Kerja. Ia kembali mengulas tujuan reformasi untuk menghentikan aksi penyiksaan terhadap warga.
Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.
Rachland menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah mengetahui tujuan reformasi tersebut untuk menghentikan penyiksaan pada rakyat.
"Salah satu tujuan reformasi adalah menyetop penyiksaan pada warga. Pak @jokowi tahu?" kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).
Rachland menjelaskan, Presiden BJ Habibie telah meratifikasi Convention Against Tortute and Other Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (1998).
Konvensi PBB itu bernama lengkap: Convention against Torture and other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment atau Konvensi Anti Penyiksaan dan Macam Macam Perlakuan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.
Rachland menjelaskan, buah dari reformasi adalah amandemen UUD 1945 yang menghasilkan Pasal 28 G ayat (2).
Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain."
"Kapan terakhir pak @jokowi membaca buku konstitusi?" sindir Rachland.
Baca Juga: Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Paser Disoraki Pendemo
Khusus untuk penegakan hukum, ada 'Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials" yang diadopsi oleh Kongres PBB pada 1990.
"Pada masa gejolak reformasi, setahu saya, prinsip-prinsip dasar ini sudah diminta publik untuk dipatuhi Polri," tuturnya.
Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya
Seorang dosen tetap Fakultas Hukum UMI Makassar berinisial AM (27) diduga mengalami tindakan represif oknum aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Diketahui, sang dosen ini menjadi korban salah tangkap dan tindakan represif aparat kepolisian, padahal yang bersangkutan tidak ikut aksi demonstrasi.
Dosen itu sebelumnya juga sudah memperkenalkan identitas pribadinya (KTP) kepada aparat pada saat ditangkap, namun apa yang disampaikan dosen tersebut kepada aparat tetap saja tidak dihiraukan.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan Syamsumarlin mengungkapkan, ada sejumlah luka yang dialami oleh AM, mulai dari memar pada kelopak mata bagian kiri, bengkak pada kepala bagian kanan.
Tak hanya itu, AM juga mengalami luka pada hidung, memar pada paha sebelah kanan, tangan kiri dan kanan, punggung sebelah kanan, pinggang luka-luka dan memar pada jidat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli