Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak memicu klaster baru penularan Covid-19.
"Arahan presiden perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid sehingga kegiatan unjuk rasa tidak membawa klaster demo baru itu yang diingatkan pemerintah," ujar Airlangga usai rapat terbatas mendengarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN secara virtual, Senin (12/10/2020).
Pernyataan Airlangga menyusul gelombang aksi unjuk rasa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus yang masih terus berlanjut.
Karena itu, pemerintah meminta agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3Myakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Dalam situasi covid kita harus tetap melaksanakan apa yang disampaikan
Satgas BNPB yaitu menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan," kata dia.
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan unjuk rasa dapat berpotensi menimbulkan klaster baru Covid.
"Sekali lagi kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," katanya.
Untuk diketahui, Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Seperti mahasiswa dan buruh, mereka turun ke jalan untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Juga: Klaim Bisa Kendalikan Corona, Jokowi Minta Daerah Lain Contek Jawa Timur
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan aksi unjuk rasa itu bakal melibatkan peserta dari seluruh Jabodetabek.
Ia memperkirakan jumlah massa yang akan hadir pun tidak dalam jumlah yang sedikit.
"Insya Allah ribuan (massa)," kata Slamet saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (12/10/2020).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK