Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali angkat bicara soal penumpang aksi yang bertugas untuk menyebar provokasi. Kali ini ia menanggapi kabar yang mengatakan bahwa ada kelompok penyusup di dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Fadli Zon memaparkan adanya istilah "Agent Provocateur" dalam dunia intelijen. Menurutnya, tugas agen tersebut adalah melakukan provokasi kepada para peserta demonstrasi.
Lebih dalam lagi, Fadli Zon menguraikan bahwa tugas mereka adalah melakukan tindak ilegal sebagaimana yang sering dijumpai dalam aksi unjuk rasa. Mereka umumnya melakukan tindakan seperti pembakaran guna mendiskreditkan sebuah aksi.
"Dalam istilah intelijen disebut 'agent provocateur' (dari bahasa Prancis). Tugas provokator adalah melakukan provokasi dengan tindakan ilegal seperti membakar dll untuk mendiskreditkan sebuah aksi," ujar Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Senin (12/10/2020).
Fadli Zon dalam kicauannya juga mengatakan bahwa adanya praktik penggunaan agen provokator pada sebuah aksi unjuk rasa sudah biasa. Cara ini menjadi klasik lantaran sudah diterapkan sejak ratusan bahkan ribuan tahun silam.
"Teori dan praktik 'agent provocateur' ini klasik. Sudah ratusan bahkan ribuan tahun riwayatnya," imbuh Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu bukan baru kali ini membicarakan soal intelijen negara. Sebelumnya, Fadli Zon menyoroti Badan Intelijen Nasional (BIN) yang memiliki juru bicara.
Menurut Fadli Zon, keberadaan juru bicara dalam BIN aneh. Sebab, semua informasi yang diperoleh oleh BIN seharusnya langsung dilaporkan kepada Presiden.
Tak hanya itu, Fadli Zon pun membandingkannya dengan badan intelijen lain di sejumlah negara. Ia mengatakan bahwa di negara lain, badan intelijen tak memiliki juru bicara.
Baca Juga: Dihalau Polisi, Buruh: Besok dari Utara hingga Selatan, Kita Kepung Istana!
"Memang aneh ini BIN kok pakai jubir segala. Setahu saya dinas intelijen asing seperti CIA Amerika Serikat, MI6 Inggris atau SVR n FSB Rusia tidak ada juru bicara. Apalagi sampai mengumumkan bahan info intelijen ke publik," tukasnya.
Tudingan Fadli Zon langsung dibantah oleh peneliti intelijen, Ridlwan Habib. Ridlwan Habib menyebut bahwa komentar Fadzli Zon kurang tepat.
"Bang Fadli masih terbawa nuansa intelijen di era Orde Baru yang kesannya misterius dan tertutup, " kata Ridlwan Habib kepada Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Padahal, dikatakan Ridlwan Habib, dalam disiplin ilmu intelijen modern, justru lembaga lembaga intelijen profesional di seluruh dunia punya juru bicara. "CIA misalnya, punya juru bicara , seorang wanita, namanya Nicole de Hay," ujar alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia itu.
Airlangga Hartarto Sebut Aksi UU Cipta Kerja disponsori oleh seseorang
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena disponsori oleh seseorang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar