Suara.com - Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tak bisa mendekat ke depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Para pendemo akhirnya mengalihkan haluan ke depan Balai Kota DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya bergerak dari titik di sekitar depan gedung Kementerian Pariwisata ke arah depan Istana seusai polisi membuka blokade kawat berduri.
Namun sesampainya di depan gedung Kementerian Perhubungan massa tertahan. Polisi kembali menerapkan blokade.
"Berhenti-berhenti ada apa lagi ini, kami ditahan kok ditutup lagi pak polisi," kata salah satu orator dari atas mobil komando di lokasi, Senin (12/10/2020).
Massa pun mempertanyakan kembali mengapa masih tidak boleh diperkenankan menggelar aksi di depan Istana. Massa buruh menyebut hanya ingin mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Setelah hampir 20 menit massa buruh malah memutuskan untuk putar balik dan membubarkan diri. Massa mengancam akan datang dengan jumlah yang lebih banyak.
"Setidaknya Jokowi sudah tahu kita aksi di sini. Aksi ini kita lakukan sampai tanggal 16 (Oktober) kita susun. Nanti kita akan datang dari Utara, Selatan, Barat, Timur kita kepung Istana!" tegas orator.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan, area depan Istana Kepresidenan tetap steril dari adanya aksi demo. Massa hanya bisa menggelar aksi di sampai di depan Gedung Kementerian Pariwisata hingga Polhukam saja.
"Untuk di depan istana untuk saat ini kita close paling batasnya hanya sampai sini saja karena situasinya saat ini kan masih belum tentu termasuk besok-besok kita akan sekat di sini," kata Heru di lokasi.
Adapun massa buruh dikabarkan bergerak ke depan Balai Kota DKI Jakarta. Berdasarkan pantauan Suara.com di depan Balai kota sudah dipasangi kawat berduri, sejumlah personel kepolisian dan TNI pun tampak disiagakan.
Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 buruh.
"Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11," kata Elly kepada Suara.com, Senin (12/10).
Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pertama, yakni sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha, Ketiga, upah dan pengupahan diturunkan, Keempat, besar pesangon diturunkan.
Menurut Elly, aksi ini rencananya akan digelar secara berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.
"Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Karena presidenlah yang dapat menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
-
Presiden KSBSI: Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Bukan Sebatas Seksualitas
-
Ajak Korban Kekerasan di Tempat Kerja Berani Bicara, KSBSI: Butuh Dukungan, Bukan Bully!
-
Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana
-
Serikat Buruh Bakal Surati Jokowi: Perppu Tidak Sesuai Permintaan Pekerja!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai