Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta mulai hari ini telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berkonsultasi kepada pemerintah pusat, Komite Penanganan Covid-19 dan Satgas Covid-19.
"Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan di tingkat pusat termasuk ketua komite dan kami," ujar Doni usai rapat terbatas mendengarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN secara virtual, Senin (12/10/2020).
Diketahui PSBB total Jilid II yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta telah diubah statusnya menjadi PSBB Transisi untuk masa berlaku 12-25 Oktober 2020.
Doni menilai tak masalah langkah yang diambil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Namun jika keputusan PSBB transisi justru mengalami peningkatan kasus Covid-19, nantinya harus dilakukan evaluasi.
"Jadi langkah yang sudah diambil (Anies Baswedan) tidak ada masalah, kita lihat dinamika lapangan kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi," ucap dia.
Doni juga kembali mengingatkan gas dan rem yang seimbang sebelum membuat keputusan. Sehingga kasus aktif Covid-19 harian tidak bertambah.
"Tadi sudah diingatkan Ketua Komite, gas dan rem. Sementara remnya mungkin agak dikendurkan, mudah-mudahan adanya kesungguhan dari kita semua dari seluruh komponen untuk betul-betul menjaga sehingga kasus aktif harian tidak bertambah," kata Kepala BNPB.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menilai keputusan PSBB transisi di DKI lantaran kasus Covid di DKI sudah melandai.
Baca Juga: FPDIP: PSBB Transisi Tepat, Jaga Keseimbangan Ekonomi & Penanganan Covid-19
Sehingga hal tersebut menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi.
"Dari beberapa data terlihat DKI sudah melandai dan tingkat kesembuhan DKI mencapai 82,17 dan tingkat kematian 2,2 persen. Dalam 7 hari terakhir turun. Sehingga ini yang menjadi dasar," katanya.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka