Suara.com - Polisi membekuk 10 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Kesepuluh orang tersebut kekinian pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa 10 tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Minggu (11/10) kemarin.
"Kami tampilkan dua, karena delapan lainnya anak di bawah umur. Jadi, tidak bisa kita tampilkan di siang hari ini," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Argo, para tersangka tersebut tidak hanya melakukan perusakan terhadap Kantor Kementerian ESDM. Melainkan, juga turut melakukan penjarahan.
"Ada laptop diambil juga, jadi mereka juga melakukan penjarahan ya di sana," ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, Argo menyampaikan bahwasanya penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya: handphone, balok, hingga pecahan botol.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan beragama Pasal seusai dengan perbuatannya. Adapun, beberapa Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka antara lain; Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 170, Pasal 214, Pasal 218 dan atau Pasal 358 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"ITE juga kita kenakan karena kita menemukan di handphone yang bersangkutan ada kata-kata mengajak untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law di DPRD Kalbar
Serbu Kantor ESDM
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sebelumnya diamuk oleh massa aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu.
Pantauan Suara.com di lokasi sesaat kejadian itu terjadi beberapa sudut bangunan Gedung Kementerian ESDM hancur akibat lemparan batu. Beberapa pecahan kaca tampak terlihat di sekitar lokasi.
Selain menghancurkan bangunan gedung, beberapa mobil yang terparkir di sekitar lokasi turut menjadi amukan massa. Setidaknya terlihat lebih dari delapan mobil yang hancur akibat lemparan batu dan kursi.
Salah satu petugas Satpam Kementerian ESDM mengatakan bahwa massa aksi sempat merangsek masuk ke dalam lingkungan Gedung Kementerian ESDM. Setelah itu, mereka merusak bangunan dan mobil yang terparkir.
"Iya sempat masuk, kan itu pagernya pendek. Mereka masuk terus ancurin semuanya mobil kaca," ujarnya.
Berita Terkait
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu