Suara.com - Rezim Jokowi - Maruf Amin dinilai semakin beraroma Orde Baru, setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pekan lalu.
Juru Bicara Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfinawati mengatakan, penerbitan UU Cipta Kerja berikut pula kekerasan aparat terhadap demonstran penolak aturan itu, semakin menunjukkan watak rezim Jokowi - Maruf: otoritarian.
Asfinwati mengungkit salah satu contoh telah lahirnya Neo Orba, yakni keberadaan kepolisian yang menjadi alat pemerintah. Padahal kepolisian seharusnya menjadi alat negara.
"Tapi apa yang kita saksikan Sekarang, polisi bukan lagi menjadi alat negara yang di dalamnya ada rakyat, tapi semata-mata menjadi alat pemerintah," kata Asfinawati dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, polisi menjadi alat pemerintah itu dibuktikan oleh tindakan represif yang dilakukan kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa UU Ciptaker pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurut Asfin, tindakan represif anggota kepolisian itu sudah direncanakan karena tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang terbit pada 2 Oktober 2020.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam surat telegram itu, tampak adanya kriminalisasi dan kontranarasi untuk unjuk rasa UU Ciptaker.
Kontranarasi yang dilakukan adalah dengan cara framing, pemelintiran kebencian serta fitnah dengan seolah-olah ada berita bohong atau hoaks yang disebarkan warga sipil.
Baca Juga: Draf UU Cipta Kerja Tambah 130 Halaman, Ini Alasan DPR
Selain itu, ada juga cara framing di mana pemerintah dan pihak kepolisian kompak menyebut ada dalang yang menunggangi aksi unjuk rasa.
"Kalau kita melihat lagi berita pada masa Orde Baru, adanya dalang, adanya yang menunggangi aksi itu adalah narasi yang dikeluarkan oleh Orde Baru," ujarnya.
"Artinya apa? Artinya kita bisa mengatakan sudah resmi memasuki Neo Orde Baru," tegas Asfinawati.
Berita Terkait
-
Ganjar Ajak Pendemo Dangdutan, Lagu Losdol Cairkan Suasana
-
Ganjar Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Jateng ke Pemerintah Pusat
-
Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman
-
Protes Kebijakan Ganjar, Buruh di Semarang Gelar Topo Ngligo
-
Dihalau Polisi, Buruh: Besok dari Utara hingga Selatan, Kita Kepung Istana!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!