Suara.com - Salah satu kafe berjaringan terluas di China dikenai denda sebesar 2 juta yuan atau sekitar Rp 4,3 miliar setelah kedapatan membuat 123 juta order palsu.
Badan Regulasi Pasar China (SAMR) dalam keputusannya yang dipublikasikan pada Senin (12/10) menjatuhkan sanksi denda tersebut kepada lima perusahaan, utamanya Luckin Coffee China Co Ltd.
Luckin Coffee China dan Luckin Coffee Beijing selama periode April-Desember 2019 bekerja sama dengan beberapa perusahaan pihak ketiga untuk memalsukan 123 juta pesanan, demikian putusan tersebut yang beredar di sejumlah media.
Institusi yang mengatur persaingan usaha di China itu mengungkapkan bahwa Luckin Coffee menyewa beberapa individu dan perusahaan untuk membuat pesanan palsu.
Perbuatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan catatan transaksi perbankan sehingga bisa menyesatkan konsumen, demikian SAMR.
Institusi tersebut memerintahkan pengelola kafe berjaringan itu untuk mengakhiri skandal dan bersaing secara sehat.
Luckin Coffee yang dikenal juga dengan Ruixing Kafei didirikan di Beijing pada Oktber 2017. Namun baru Januari 2018 membuka kedai pertamanya di Beijing dan Shanghai.
Pada tahun itu pula Luckin Coffee membuka 1.300 kedai di seluruh daratan Tiongkok. Jumlah itu melampaui kedai milik Costa Coffee untuk menempati posisi kedua kafe terbesar di China.
Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan kafe di China makin ketat seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat setempat, khususnya kawula muda, yang mulai menggemari minum kopi setelah teh yang sudah mentradisi sejak berabad-abad.
Baca Juga: China Dukung Indonesia Menjadi Pusat Vaksin Terkuat di Asia Tenggara
Perubahan gaya hidup inilah yang mendorong Starbucks membuka kedai terbesarnya yang sekaligus pusat edukasi kopi di Shanghai dua tahun lalu.
Starbucks Reserve Roastery di Shanghai merupakan kedai dan pusat edukasi kopi milik Starbucks terbesar pertama yang dibangun di luar Amerika Serikat. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemilik Kafe di Denpasar Tebas Pengunjung hingga Tewas
-
Sempat Dirawat di RS Usai Ditebas Pemilik Kafe, Monjong Akhirnya Tewas
-
China Dukung Indonesia Menjadi Pusat Vaksin Terkuat di Asia Tenggara
-
Pengunjung Ngamuk Tusuk Karyawan Kafe di Denpasar, Dibalas Tebasan Celurit
-
Keren! Kafe Ini Menggunakan Barang Bekas untuk Dekorasi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK