Suara.com - Salah satu kafe berjaringan terluas di China dikenai denda sebesar 2 juta yuan atau sekitar Rp 4,3 miliar setelah kedapatan membuat 123 juta order palsu.
Badan Regulasi Pasar China (SAMR) dalam keputusannya yang dipublikasikan pada Senin (12/10) menjatuhkan sanksi denda tersebut kepada lima perusahaan, utamanya Luckin Coffee China Co Ltd.
Luckin Coffee China dan Luckin Coffee Beijing selama periode April-Desember 2019 bekerja sama dengan beberapa perusahaan pihak ketiga untuk memalsukan 123 juta pesanan, demikian putusan tersebut yang beredar di sejumlah media.
Institusi yang mengatur persaingan usaha di China itu mengungkapkan bahwa Luckin Coffee menyewa beberapa individu dan perusahaan untuk membuat pesanan palsu.
Perbuatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan catatan transaksi perbankan sehingga bisa menyesatkan konsumen, demikian SAMR.
Institusi tersebut memerintahkan pengelola kafe berjaringan itu untuk mengakhiri skandal dan bersaing secara sehat.
Luckin Coffee yang dikenal juga dengan Ruixing Kafei didirikan di Beijing pada Oktber 2017. Namun baru Januari 2018 membuka kedai pertamanya di Beijing dan Shanghai.
Pada tahun itu pula Luckin Coffee membuka 1.300 kedai di seluruh daratan Tiongkok. Jumlah itu melampaui kedai milik Costa Coffee untuk menempati posisi kedua kafe terbesar di China.
Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan kafe di China makin ketat seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat setempat, khususnya kawula muda, yang mulai menggemari minum kopi setelah teh yang sudah mentradisi sejak berabad-abad.
Baca Juga: China Dukung Indonesia Menjadi Pusat Vaksin Terkuat di Asia Tenggara
Perubahan gaya hidup inilah yang mendorong Starbucks membuka kedai terbesarnya yang sekaligus pusat edukasi kopi di Shanghai dua tahun lalu.
Starbucks Reserve Roastery di Shanghai merupakan kedai dan pusat edukasi kopi milik Starbucks terbesar pertama yang dibangun di luar Amerika Serikat. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemilik Kafe di Denpasar Tebas Pengunjung hingga Tewas
-
Sempat Dirawat di RS Usai Ditebas Pemilik Kafe, Monjong Akhirnya Tewas
-
China Dukung Indonesia Menjadi Pusat Vaksin Terkuat di Asia Tenggara
-
Pengunjung Ngamuk Tusuk Karyawan Kafe di Denpasar, Dibalas Tebasan Celurit
-
Keren! Kafe Ini Menggunakan Barang Bekas untuk Dekorasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!