Suara.com - Seorang direktur dari tiga perusahaan Singapura, Chong Hock Yen dihukum penjara tiga minggu setelah secara tidak sah memasok barang mewah ke Korea Utara.
Menyadur Straits Times, Selasa (13/10/2020), barang-barang itu diselundupkan oleh perusahaan SCN Singapura, Sindok Trading, dan Laurich International.
Produk-produk berupa parfum, kosmetik, dan jam tangan yang dilapisi logam mulia itu memiliki nilai hampir 580.000 dolar AS atau sekitar Rp 8,5 miliar.
Pengadilan Singapura mengatakan bahwa siapa pun di Singapura dilarang memasok, menjual, atau mentransfer barang mewah ke Korea Utara karena adanya sanksi yang diajtuhi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Chong Hock Yen telah mengaku bersalah bulan lalu atas delapan tuduhan terlibat dalam konspirasi untuk memasok barang-barang mewah senilai hampir $ 270.000 ke Korea Utara.
35 dakwaan serupa lainnya untuk item yang tersisa dipertimbangkan selama hukuman. Ketiga perusahaan juga mengakui pelanggaran serupa bulan lalu.
Pengadilan juga mengungkapkan bahwa perusahaan memasok barang-barang mewah ke empat entitas di Korea Utara dari Desember 2010 hingga November 2016.
SCN telah memasok sebagian besar barang ke Bugsae Shop, yang dimiliki oleh Li Ik dari Korea Utara.
Putranya, Li Hyon, pernah belajar di Singapura sebelum membantu ayahnya dalam bisnis barang mewah saat berbasis di sini.
Baca Juga: Gelar Parade Militer, Korea Utara Pamer Rudal Balistik Antarbenua
Barang dikirim ke Korea Utara dengan tiga cara berbeda: melalui udara dan laut melalui China, dan secara langsung melalui check-in bandara.
Chong sadar bahwa transaksi semacam itu melanggar hukum.
Pada 25 Sept 2017, Departemen Urusan Komersial Singapura menerima informasi bahwa SCN memiliki "penjualan yang signifikan ke lebih dari satu entitas" di Korea Utara.
Li Hyon dipenjara selama empat minggu awal tahun ini setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan terlibat dalam konspirasi dengan orang lain dan dua perusahaan, termasuk SCN.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ungkap Peredaran 8,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak Mati
-
Ini Syarat WNI Bisa ke Singapura Dibuka di Tengah Pendemi Corona
-
Balas Parade Militer Korut, Jepang Tingkatkan Pertahanan Terhadap Rudal
-
Sebentar Lagi, Warga Indonesia dan Singapura Bisa Lakukan Perjalanan Bisnis
-
Singapura dan Indonesia Sepakat Buka Jalur Hijau, Ini Dua Titik Masuknya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual