Suara.com - Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster pertahanan yang merevisi beberapa pasal dari UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menjadikan sektor ini dinamis dan progresif untuk investasi.
"Selama ini banyak pihak swasta mau masuk ke industri pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Dengan revisi Pasal 11 dari UU Industri Pertahanan melalui UU Cipta Kerja menjadikan pihak swasta bisa ikut berkontribusi, berkreativitas, dan berinvestasi lebih besar bagi pertahanan negara.
"Dan harus dilihat, ketika UU Nomor 16 dibuat 8 tahun lalu, saat itu kondisi BUMSwasta lokal bidang pertahanan belum dinamis seperti sekarang," ujarnya.
Terkait adanya kemungkinan perubahan Daftar Negatif Investasi, kata Dahnil, nantinya di ranah Peraturan Pemerintah, Kementerian Pertahanan tetap menjadi kendali regulasi dan pengawasan, dan tentu Kementerian Pertahanan tegas berdiri bagi kepentingan nasional.
"Industri alat peralatan pertahanan dan keamanan dari hulu sampai hilir tetap dikontrol penuh oleh kemhan. Semua nanti akan diatur teknisnya dalam aturan turunan seperti perpres, PP atau kepmenhan," kata Dahnil.
Dia menambahkan perlu dipahami bahwa perubahan industri pertahanan dalam UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dalam HUT ke 75 TNI, dimana untuk menguasai lompatan teknologi terkini harus mengubah kebijakan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.
"Jadi tidak benar bahwa industri pertahanan kita diberikan kepada asing. Kemhan yang mengendalikan-mengatur terkait industri pertahanan di Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital