Suara.com - Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster pertahanan yang merevisi beberapa pasal dari UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menjadikan sektor ini dinamis dan progresif untuk investasi.
"Selama ini banyak pihak swasta mau masuk ke industri pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Dengan revisi Pasal 11 dari UU Industri Pertahanan melalui UU Cipta Kerja menjadikan pihak swasta bisa ikut berkontribusi, berkreativitas, dan berinvestasi lebih besar bagi pertahanan negara.
"Dan harus dilihat, ketika UU Nomor 16 dibuat 8 tahun lalu, saat itu kondisi BUMSwasta lokal bidang pertahanan belum dinamis seperti sekarang," ujarnya.
Terkait adanya kemungkinan perubahan Daftar Negatif Investasi, kata Dahnil, nantinya di ranah Peraturan Pemerintah, Kementerian Pertahanan tetap menjadi kendali regulasi dan pengawasan, dan tentu Kementerian Pertahanan tegas berdiri bagi kepentingan nasional.
"Industri alat peralatan pertahanan dan keamanan dari hulu sampai hilir tetap dikontrol penuh oleh kemhan. Semua nanti akan diatur teknisnya dalam aturan turunan seperti perpres, PP atau kepmenhan," kata Dahnil.
Dia menambahkan perlu dipahami bahwa perubahan industri pertahanan dalam UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dalam HUT ke 75 TNI, dimana untuk menguasai lompatan teknologi terkini harus mengubah kebijakan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.
"Jadi tidak benar bahwa industri pertahanan kita diberikan kepada asing. Kemhan yang mengendalikan-mengatur terkait industri pertahanan di Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali