Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan dua dari 145 remaja yang hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) ternyata masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
"Hingga pukul 18.00 WIB didata ada 145 orang yang kami amankan, ada yang mahasiswa, pelajar SMA/SMK, SMP bahkan SD juga ada dua orang," kata Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Chuswandari seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan rombongan massa tersebut mayoritas ditangkap di kolong Semanggi.
Selain di Semanggi, petugas juga meringkus kelompok remaja yang hendak ikut demo ke Istana Merdeka di kawasan Atmadjaya, kolong Tol Ciledug, Pesanggrahan, Lenteng Agung dan FX Sudirman.
"Mereka semua ini tujuannya sama akan mengarah ke istana," ujar Chuswandari.
Seluruh massa yang dibekuk digelandang ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk didata dan dibuat berita acara serta pembinaan.
Kebanyakan dari mereka bukan berasal dari wilayah Jakarta, ada yang dari Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Bagi yang berstatus pelajar diminta orang tuanya untuk datang menjemput sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah diamankan, 145 orang tersebut dikumpulkan di halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan, lalu dilakukan tes cepat deteksi dini COVID-19.
"Hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif," kata Chuswandari.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamanan di wilayah dan penyekatan mengantisipasi massa yang hendak berunjuk rasa bergerak ke Istana Merdeka.
Dari pagi ditemukan 41 kelompok remaja yang diamankan, hingga malam jumlahnya bertambah menjadi 142 orang.
Selanjutnya pada aksi kerusuhan Kamis (8/10), sebanyak 161 kelompok pemuda juga diamankan dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Selatan. Mereka juga memiliki alasan yang sama ikut-ikutan unjuk rasa.
Polres Metro Jakarta Selatan lalu melalukan tes cepat deteksi dini COVID-19, hasilnya lima orang dinyatakan reaktif dan 157 lainnya non reaktif.
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka