Suara.com - Kematian bayi berusia tiga bulan yang dipisahkan dari ibunya yang tengah menjalani hukuman penjara membuat warga Filipina meradang
Menyadur BBC, Rabu (14/10/2020), pihak penjara bersikeras untuk memisahkan sang bayi dari ibunya meski ada permohonan untuk membuat mereka tetap bersama, pun ketika anak perempuan itu jatuh sakit.
Reina Mae Nasino, seorang aktivis hak asasi manusia, melahirkan River Masino di penjara pada 1 Juli. Ia tak menyadari kehamilannya saat ditangkap pada November 2019 lalu.
Kematian putri Nasino pada pekan lalu, kurang dari dua bulan setelah ibu-anak ini dipisahkan, memicu pertanyaan tentang perlakukan terhadap ibu-ibu Filipina di dalam tahanan.
Nasino bersama dengan dua rekannya, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal, yang dibantah oleh ketiganya, menyebut amunisi itu sengaja diletakkan oleh pihak berwenang.
Perempuan berusia 23 tahun itu baru mengetahui dirinya mengandung saat menjalani pemeriksaan medis di penjara. Saat itu usia kandungannya menginjak trimester pertama.
Keduanya dipisahkan pada 13 Agustus, dengan sang bayi yang dibawa ke rumah neneknya. Sebenarnya, berat bagi Nasino untuk menyerahkan putrinya yang baru lahir.
Sejak itu, lembaga bantuan hukum mendesak pengadilan untuk mengizinkan Nasino dan bayinya tetap berama di rumah sakit atau di Penjara Kota Manila, tempatnya ditahan.
Namun permintaan itu terhalang oleh peraturan hukum Filipina tentang seorang anak yang lahir dalam tahanan dapat tinggal bersama ibunya hanya untuk bulan pertama kehidupan mereka, meskipun pengecualian dapat dibuat.
Baca Juga: Kreatif, Bermodalkan HP Pria Ini Ciptakan Foto Ala Fotografer Profesional
Ibu Nasino, dibantu oleh LBH Kapatid, juga mengirimkan foto dan surat kepada pihak berwenang hampir setiap minggu, memohon pembebasan putrinya.
"Kami tahu betapa pentingnya bayi River untuk disusui," ujar Fides Lim, kepala Kapatid.
Pengacara Nasino, Deinla, mengatakan rumah sakit tempat itu melakukan persalinan, merekomendasikan agar bayinya diizinkan bersama oleh sang ibu.
"Tapi otoritas penjara mengatakan mereka kekurangan sumber daya. Mereka punya banyak alasan, melanggar hak anak atas ASI ibunya," katanya.
Satu bulan sejak terpisah dari sang ibu, kondisi kesehatan River memburuk. Sang bayi disebutkan mengalami diare. Hingga akhirnya dilarikan ke rumahs akit pada 24 September.
Dengan kondisi ini, para aktivis makin mendesak pengadilan untuk mempertemukan ibu dan anak tersebut. Tapi, Nasino tak pernah mendapatkan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP