Suara.com - Sebanyak 10 kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dan 6 kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ditangkap aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.
Hal itu terjadi usai oknum polisi melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di Kompleks kantor GPII dan PII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Atas insiden itu, PB PII mengecam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka turut mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan kadernya yang ditangkap.
"Mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan pengurus PII yang ditangkap
dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian," kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII, Husin Tasrik Makrup di Kompleks kantor GPII dan PII, Rabu (14/10/2020).
Husin juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas pada oknum aparat yang melakukan penyerangan dan perusakan. Pihaknya juga meminta agar Kapolda memberi penjelasan terkait insiden itu.
"Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas," tegasnya.
Husin membeberkan, aksi perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di markasnya terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat berdalih hendak menyisir massa aksi yang terlibat kerusuhan.
Tak lama berselang, aparat kepolisian menembakan gas air mata ke arah kantor PB PII dan PW PII Jakarta. Sontak, para pengurus yang berada di lokasi langsung mengamankan diri.
Husin mengatakan, aparat kepolosian tiba-tiba mendobrak pintu kantor sekretariat. Lantas, terjadilah aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.
Baca Juga: Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi
"Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan perusakan
sekretariat PII Jakarta," ungkapnya.
Husin menegaskan, para pengurus PW PII dan PB PII tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Mereka yang sedang berada di lokasi kejadian tiba-tiba diserang, dipukul, dan diangkut ke Mapolda Metro Jaya.
"Sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya," beber dia.
Total ada 10 kader PII yang ditangkap dan telah digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta) , Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), dan Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta).
Selanjutnya, Zaenal Abidin (Kader PII Jakut) , Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII) dan Zulherman (PB PII).
Tag
Berita Terkait
-
Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi
-
Pasca Aksi 1310 Markas GPII Dirusak, Darah Berceceran di Tembok
-
10 Kader PII Ditangkap Polisi saat Kantor Diserbu, Ini Nama-namanya
-
Polisi Serang Demonstran Hingga ke Kantor GPII, Darah Berceceran di Lantai
-
Koordinator Sebut Bercak Darah di Markas GPII Akibat Kader Dipopor Senjata
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi