Suara.com - Naskah final Undang-Undang Cipta Kerja sudah diserahkan Sekretariat Jenderal DPR ke Kementerian Sekretariat Negara.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja tersebut ke gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (14/10/2020), siang.
Indra tiba di lobi utama gedung Sekreatiar Negera sekitar pukul 14.20 WIB sambil membawa naskah final yang tebal itu di tangannya untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
Indra memperlihatkan kepada wartawan naskah final yang terlihat bersampul plastik mika bening sejenak dan mempersilakan wartawan untuk memotret dirinya dengan naskah itu di tangan.
Ia hanya mengangguk ketika ditanya wartawan apakah hadir sendiri saat menyerahkan naskah final itu.
Indra memang terlihat datang seorang diri dengan pengawalan beberapa ajudan-nya.
Menurut informasi Antara, Indra diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya, dia memastikan bahwa tidak ada perubahan substantif dari draf UU Cipta Kerja yang dikirimkan ke Presiden Jokowi dengan naskah yang disahkan di rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).
Menurut laporan Suara.com kemarin, dokumen tersebut menjadi sorotan tajam banyak kalangan, terutama karena pada waktu disahkan DPR naskahnya belum final.
Baca Juga: Kisah Halaman Naskah UU Ciptaker Berubah-ubah, dari 905, ke 1.035, Jadi 812
Selama finalisasi naskah di badan legislasi, jumlah halaman dokumen UU Cipta Kerja berubah-ubah da(bertambah kemudian berkurang lagi) memicu silang pendapat yang baru lagi. Sejumlah kalangan terus menerus mempertanyakan ada apa sebenarnya?
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain salah satu tokoh yang mempertanyakan soal itu. “Sim salabim, UU Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Hilang 223 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa "ber-simsalabim." Negara ini bukan panggung sulap...! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan berubahnya draft UU omnibus law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU sapu jagat itu.
Dia mendesak pemerintah segera meliris draft resmi. Sebab, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan, kata Mardani, politikus PKS -- partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
·
“Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” kata Mardani.
Menurut dia polemik ini harus menjadi pelajaran penting untuk kedepan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fraksi PKS, kata Mardani, tidak akan tinggal diam melihat hal itu semua. “Akan menelusuri jika ada pasal-pasal “ghaib” dalam draft terakhir yang kami terima,” kata dia.
Berita Terkait
-
BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja