Jelang reuni akbar alumni 212 yang jatuh ada 2 Desember 2017, Habib Rizieq dikabarkan akan pulang untuk menghadiri acara tersebut.
Novel Bamukmin, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan kembali jika polisi menghentikan seluruh kasus yang laporannya ada di Polda Metro, Polda Jawa Barat, dan Polda Papua.
Kendati demikian, pada akhirnya Rizieq Shihab tidak jadi pulang ke Tanah Air pada akhir tahun 2017 itu.
4. Beredar foto Tiket Kepulangan pada Februari 2018
Mengutip BBC Indonesia --jaringan Suara.com, Ketua Panitia Penjemputan Rizieq Shihab Eggi Sudjana menyatakan bahwa tokoh mereka akan mendarat di Jakarta pada Rabu (21/02) pagi.
Sebelumnya, saat foto e-ticket dengan nama Rizieq Shihab beredar pekan lalu, Eggi sempat membantah kabar kepulangan tersebut dan mengatakan bahwa foto tiket itu adalah hoax.
"Insya Allah, jadi," kata Eggi.
Eggi mengatakan bahwa penyambutan terhadap kedatangan Rizieq Shihab nanti akan "biasa-biasa saja".
"Seperti orang pulang haji, orang umroh, disambut keluarga. Nah karena dia imam, disambut pengikutnya, wajar saja," kata Eggi.
Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Terancam Batal, Statusnya Masih 'Blinking Merah'
Namun, lagi-lagi Riziq belum kunjung mendaratkan kakinya di Indonesia.
5. Ingin Hadiri Reuni PA 212 Desember 2019
Melalui video yang diunggah pada Jumat (8/11/2019), Rizieq menyebut kepulangannya ke Indonesia untuk menghadiri Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2019.
"Saya akan ikut InsyaAllah pada acara 212 yang akan datang. Apabila cekal ini masih belum juga dicabut oleh pemerintah Saudi karena alasan keamanan tetap saja reuni 212 harus digelar dan diadakan. Ada saya atau tidak ada saya, saya hadir atau tidak hadir, reuni ini harus tetap digelar," katanya.
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
6. Di Tengah Demo PA 212 soal Omnibus Law Oktober 2020
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan segera pulang ke Indonesia. Rizieq diklaim sudah terbebas pencekalan dan sanksi-sanksi administrasi selama menetap di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua FPI Sobri Lubis dalam aksi unjuk rasa 1310 yang digelar untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
"Pengumuman dari Kota Suci Mekah tentang kepulangan Imam Besar Alhabib Muhammad Husen Rizieq Shihab, Alhamdulillah dari Arab kami mendapatkan informasi penting dari Kota Suci Mekah terkait rencana kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab," kata Sobri dari atas mobil komando.
Namun Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegerbriel menyatakan sang Habib belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Sebab, status imigrasi Rizieq Shihab membuatnya tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus, dikutip Suara.com dari Hops.id, Rabu (12/10/2020).
Agus menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq Shihab itu diakibatkan oleh izin tinggal yang melebihi batas waktu dari yang tertera dalam visa kunjungan atau yang disebut overstay.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar," sambungnya. .
Berita Terkait
-
Kepulangan Habib Rizieq Terancam Batal, Statusnya Masih 'Blinking Merah'
-
Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi
-
Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
-
Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
Habib Rizieq Bakal Kembali, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah