Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan untuk tidak menghilangkan hak atas pendidikan bagi anak-anak atau pelajar yang ikut turun aksi dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan dinas pendidikan tidak perlu sampai mengeluarkan ancaman dikeluarkan dari sekolah atau pengurangan nilai karena suara pelajar juga dijamin konstitusi dan UU Perlindungan Anak.
"Jika sekolah dan dinas pendidikan hendak melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang mengikuti aksi demo, maka lakukan koordinasi dengan melibatkan orangtua, wali kelas dan guru bimbingan konseling, bukan dengan hukuman dikeluarkan dari sekolah sehingga anak kehilangan hak atas pendidikan," kata Retno, Rabu (14/10/2020).
Dia meminta Disdik melalui guru dan orang tua seharusnya cukup mencegah dan membimbing anak-anak pelajar tersebut agar tidak ikut demo karena membahayakan keselamatan anak jika berujung ricuh.
"Melarang dengan menyertakan hukuman jika dilanggar akan diberi sanksi bukan kebijakan yang tepat dan berpotensi melanggar peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia karena hak mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga Negara, termasuk anak-anak," ucapnya.
Sebelumnya, ancaman hukuman berat akan diberikan pihak sekolah hingga mutasi ke pendidikan paket C dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi dan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?