Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memulangkan pemuda dan pelajar yang diamankan dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa, (14/10/2020) namun mewajibkan orang tua untuk datang menjemput anaknya.
"Kita ambil keterangan, siang ini sudah didata, sebagian besar sudah dipulangkan satu per satu, dengan syarat, harus orang tuanya yang mengambil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Polisi mewajibkan orang tuanya untuk datang untuk mendapat penjelasan langsung dari petugas mengenai tindakan anaknya yang telah melanggar hukum. Pemuda dan pelajar yang diamankan tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Hampir setiap kali ditanya, orang tuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini. Kami mengedukasi kepada para orang tua dan keluarganya agar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini, harus kita awasi," katanya.
Tidak hanya itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Pihak sekolah dari para pelajar tersebut agar memberikan perhatian khusus terhadap hal itu agar tidak terulang di masa depan.
"Kasihan anak-anak kita ini, generasi penerus bangsa kita diajak untuk melakukan aksi anarkis," kata dia.
Para pelajar yang diamankan tersebut bahkan mengaku sama sekali tidak mengetahui apapun soal Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ini adalah anak-anak yang bukan orang-orang yang demo, ditanya masalah UU Cipta Kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti. Yang ada datang mau demo, mau ikut rusuh, saya diajak teman, itu semua pengakuannya," kata Yusri.
Polda Metro Jaya bersama Polres mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10).
Baca Juga: 47 Pendemo Tolak UU Ciptaker Reaktif Corona, Dikirim Polisi ke Pademangan
"Ada 1.377 yang kami amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pascaunjuk rasa," kata Yusri.
Kemudian saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan Kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri.
Adapun data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan Kepolisian, yakni:
- Polda Metro Jaya 564 orang
- Polres Metro Jakarta TImur 125 orang.
- Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang.
- Polres Metro Jakarta Utara 127 orang.
- Polres Metro Jakarta Barat 17 orang.
- Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang.
- Polres Metro Tangerang Kota 156 orang.
- Polres Metro Depok 65 orang.
- Polres Metro Bekasi Kota 49 orang.
- Polres Metro Bekasi kabupaten 117 orang.
Berita Terkait
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan