Suara.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan undangan serta visa yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo sudah masuk ke daftar hitam pemerintah AS karena pelanggaran HAM sejak 2000 silam.
Sebelumnya Prabowo secara resmi diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper pada 15 Oktober hingga 19 Oktober 2020. Mereka akan membicarakan soal kerja sama di bidang pertahanan.
Mendengar kabar itu, Amnesty Internasional langsung menyurati Sekretaris Negara Departemen Luar Negeri AS Michael R Pompeo pada 13 Oktober 2020.
"Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," demikian yang tertulis dalam suratnya dan dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Selain itu pihaknya juga mendesak Departemen Luar Negeri Pemerintahan AS untuk memberikan klarifikasi apabila visa yang dikeluarkan untuk Prabowo tidak akan memberikan kekebalan apapun terhadapnya.
Menurutnya jika visa tersebut benar tersirat untuk memberikan kekebalan kepada Prabowo, maka Amnesty Internasional meminta agar segera dicabut.
Amnesty International mencatat selama dua dekade terakhir pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo. Bahkan ia pun belum pernah dimintai pertanggung jawaban dan selalu membantah dengan semua tuduhan pelanggaran HAM.
Prabowo dianggap bertanggung jawab atas Tim Mawar, Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AS yang menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
"Sejauh visa yang diperpanjang ke Prabowo Subianto menyiratkan segala bentuk kekebalan saat dia bepergian ke AS, ini harus dicabut untuk memastikan bahwa AS mematuhi kewajiban domestik dan internasionalnya guna memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan dibawa ke pengadilan."
Baca Juga: Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!