Suara.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan undangan serta visa yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo sudah masuk ke daftar hitam pemerintah AS karena pelanggaran HAM sejak 2000 silam.
Sebelumnya Prabowo secara resmi diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper pada 15 Oktober hingga 19 Oktober 2020. Mereka akan membicarakan soal kerja sama di bidang pertahanan.
Mendengar kabar itu, Amnesty Internasional langsung menyurati Sekretaris Negara Departemen Luar Negeri AS Michael R Pompeo pada 13 Oktober 2020.
"Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," demikian yang tertulis dalam suratnya dan dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Selain itu pihaknya juga mendesak Departemen Luar Negeri Pemerintahan AS untuk memberikan klarifikasi apabila visa yang dikeluarkan untuk Prabowo tidak akan memberikan kekebalan apapun terhadapnya.
Menurutnya jika visa tersebut benar tersirat untuk memberikan kekebalan kepada Prabowo, maka Amnesty Internasional meminta agar segera dicabut.
Amnesty International mencatat selama dua dekade terakhir pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo. Bahkan ia pun belum pernah dimintai pertanggung jawaban dan selalu membantah dengan semua tuduhan pelanggaran HAM.
Prabowo dianggap bertanggung jawab atas Tim Mawar, Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AS yang menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
"Sejauh visa yang diperpanjang ke Prabowo Subianto menyiratkan segala bentuk kekebalan saat dia bepergian ke AS, ini harus dicabut untuk memastikan bahwa AS mematuhi kewajiban domestik dan internasionalnya guna memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan dibawa ke pengadilan."
Baca Juga: Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Pekanbaru Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap Karhutla
-
Apa Warna yang Cocok untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui? Ini Beberapa Pilihan Terbaik
-
Dipesan via Facebook, Dikirim Kurir: Begini Pabrik Uang Palsu Ratusan Juta Digulung Polisi
-
Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya
-
Minat Investasi Emas Tinggi, Pembiayaan Lewat Cicilan Makin Diminati
-
Hasil Liga Champions: Erling Haaland Samai Rekor Aguero, Man City Bungkam Porto
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Bergejolak, Sekolah Daring di Lampung Dilanjutkan
-
Bagaimana Cara Membedakan Air Mawar Murni dengan Air Mawar Sintetis atau Pewangi?
-
5 Jurnalis Masih Belum Ditemukan! Tim SAR Perluas Pencarian di Selat Sunda
-
659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan