Suara.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan undangan serta visa yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo sudah masuk ke daftar hitam pemerintah AS karena pelanggaran HAM sejak 2000 silam.
Sebelumnya Prabowo secara resmi diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper pada 15 Oktober hingga 19 Oktober 2020. Mereka akan membicarakan soal kerja sama di bidang pertahanan.
Mendengar kabar itu, Amnesty Internasional langsung menyurati Sekretaris Negara Departemen Luar Negeri AS Michael R Pompeo pada 13 Oktober 2020.
"Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," demikian yang tertulis dalam suratnya dan dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Selain itu pihaknya juga mendesak Departemen Luar Negeri Pemerintahan AS untuk memberikan klarifikasi apabila visa yang dikeluarkan untuk Prabowo tidak akan memberikan kekebalan apapun terhadapnya.
Menurutnya jika visa tersebut benar tersirat untuk memberikan kekebalan kepada Prabowo, maka Amnesty Internasional meminta agar segera dicabut.
Amnesty International mencatat selama dua dekade terakhir pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo. Bahkan ia pun belum pernah dimintai pertanggung jawaban dan selalu membantah dengan semua tuduhan pelanggaran HAM.
Prabowo dianggap bertanggung jawab atas Tim Mawar, Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AS yang menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
"Sejauh visa yang diperpanjang ke Prabowo Subianto menyiratkan segala bentuk kekebalan saat dia bepergian ke AS, ini harus dicabut untuk memastikan bahwa AS mematuhi kewajiban domestik dan internasionalnya guna memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan dibawa ke pengadilan."
Baca Juga: Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?