Suara.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan undangan serta visa yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo sudah masuk ke daftar hitam pemerintah AS karena pelanggaran HAM sejak 2000 silam.
Sebelumnya Prabowo secara resmi diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper pada 15 Oktober hingga 19 Oktober 2020. Mereka akan membicarakan soal kerja sama di bidang pertahanan.
Mendengar kabar itu, Amnesty Internasional langsung menyurati Sekretaris Negara Departemen Luar Negeri AS Michael R Pompeo pada 13 Oktober 2020.
"Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," demikian yang tertulis dalam suratnya dan dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Selain itu pihaknya juga mendesak Departemen Luar Negeri Pemerintahan AS untuk memberikan klarifikasi apabila visa yang dikeluarkan untuk Prabowo tidak akan memberikan kekebalan apapun terhadapnya.
Menurutnya jika visa tersebut benar tersirat untuk memberikan kekebalan kepada Prabowo, maka Amnesty Internasional meminta agar segera dicabut.
Amnesty International mencatat selama dua dekade terakhir pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo. Bahkan ia pun belum pernah dimintai pertanggung jawaban dan selalu membantah dengan semua tuduhan pelanggaran HAM.
Prabowo dianggap bertanggung jawab atas Tim Mawar, Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AS yang menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
"Sejauh visa yang diperpanjang ke Prabowo Subianto menyiratkan segala bentuk kekebalan saat dia bepergian ke AS, ini harus dicabut untuk memastikan bahwa AS mematuhi kewajiban domestik dan internasionalnya guna memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan dibawa ke pengadilan."
Baca Juga: Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar