Suara.com - Presiden Kirgistan mengatakan bahwa dia akan mengundurkan diri hanya setelah pemilihan parlemen baru diadakan dan pemilihan presiden diumumkan.
"Presiden akan mengundurkan diri segera setelah dia mengembalikan negara ke bidang hukum, atau segera setelah pemilihan parlemen diadakan dan pemilihan presiden baru diumumkan," ujar Tolgonai Stamaliyeva, juru bicara kepresidenan pada hari Rabu, disadur dari TASS.
Pernyataan Presiden Sooronbay Jeenbekov tersebut dikeluarkan setelah pertemuannya dengan Perdana Menteri Sadyr Zhaparov.
Jeenbekov menekankan bahwa menurutnya tidak tepat untuk meninggalkan jabatannya sekarang, karena hal itu dapat memicu skenario yang tidak dapat diprediksi terhadap negara.
Zhaparov, seorang mantan anggota parlemen yang menuntut hasil pemilu mengatakan mereka akan menuntut pengunduran diri Jeenbekov besok.
Dikutip dari Anadolu Agency, Parlemen Kirgistan sepakat untuk mengangkat perdana menteri Zhaparov pada hari Sabtu.
Berkumpul di Istana Negara Ala Archa di ibu kota Bishkek, 63 anggota parlemen saat ini dengan suara bulat menyetujui Zhaparov dan kabinetnya.
Protes di Kirgistan meletus awal bulan ini, orang-orang membobol parlemen dan gedung lainnya dan bentrok dengan polisi, menuntut pemilihan parlemen baru.
Otoritas pemilu salah satu negara di Asia Tengah tersebut kemudian membatalkan hasil pemilu pada 4 Oktober tersebut.
Baca Juga: Protes Anti-Netanyahu Kembali Digelar, Tuntut PM Israel Mundur
Sebelumnya, otoritas pemilu mengumumkan bahwa hanya empat dari 16 partai yang berhasil melewati ambang batas 7% untuk masuk parlemen.
Sejak Ahad, pendukung partai yang gagal mencapai ambang batas mengumumkan penolakan mereka terhadap hasil pemilu, dengan alasan proses pemilu tidak adil.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan Kirgistan menyebabkan satu orang tewas dan 590 lainnya terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi