Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut menanggapi soal polemik draft UU Cipta Kerja yang terus berubah.
Kali ini yang menjadi sorotannya adalah ketika Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui bahwa dirinya hanya memeriksa secara acak naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya.
"Saya hanya mengecek secara random. Saya tidak mungkin untuk mengecek satu per satu, karena saya tidak ikut dalam pembahasan, dalam panitia kerja, dalam tim perumus dan tim sinkronisasi," kata Azis ketika menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa, Rabu (14/10/2020).
Menanggapi artikel berita yang memuat pernyataan dari Azis Syamsuddin itu, Susi Pudjiastuti hanya memberikan emotikon menepuk jidat.
Selain menyatakan bahwa draft UU Cipta Kerja diperiksa secara acak, Azis menjelaskan bahwa urusan membandingkan draft yang berbeda halaman bukan merupakan tugasnya.
"Kalau membandingkan kan itu bagian panja (panitia kerja) di badan legislasi. Kalau itu bagian dari kesekjenan bidang keahlian dan pengkajian. Kita hanya mengecek secara administrasi sesuai prosedur atau tidak," kata Azis.
Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa sebagai seorang Wakil Ketua DPR, ia harus mempercayai apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekannya di Baleg dalam membahas UU Cipta Kerja.
"Saya harus percaya apa yang dilakukan teman-teman yang ada di Baleg, baik itu di tingkat rapat kerja, rapat panja, rapat tim perumus dan tim sinkronisasi," ucapnya.
Najwa Shihab lantas mempertanyakan mengapa Azis bisa begitu percaya bahwa ada yang tidak berubah dari naskah UU Cipta Kerja. Azis menjawab bahwa ketiadaan perubahan itu telah dikonfirmasi oleh Baleg.
Baca Juga: Mosi Tak Percaya DPR RI, Kemana DPR Dapil Sumsel Saat Omnibus Law Disahkan?
"Kan saya tadi sampaikan di awal Mbak Najwa, saya sudah mendengar dan menanyakan ke Baleg, 'Anda yakin enggak ada berubah? Enggak ada pasal selundupan?'. 'Enggak ada ketua'," tukasnya.
Di lain kesempatan, Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/10/2020).
Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.
Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penulisan draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya.
Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.
"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Mosi Tak Percaya DPR RI, Kemana DPR Dapil Sumsel Saat Omnibus Law Disahkan?
-
Mahfud MD Buru-buru Ikut Mata Najwa: Nanti Kamu Wawancara Kursi Kosong lagi
-
Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu
-
Komisi II Tegaskan Pilkada Serentak harus Terapkan Prokes Secara Ketat
-
UMKM Diprioritaskan Dalam UU Ciptaker
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas