Suara.com - Eks aktivis reformasi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Mereka dijerat dengan sejumlah Pasal salah satunya Pasal Undang-Undang ITE.
Pada Kamis (15/10) lalu Syahganda, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan tujuh tersangka lainnya dihadirkan saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Mereka diborgol dan mengenakan pakaian tahanan warna oranye.
Sementara itu, dalam kasus surat jalan palsu dan suap red notice Djoko Tjandra yang menjerat perwira tinggi Polri, seperti Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo justru ada perlakuan berbeda.
Dua jenderal yang kini berstatus tersangka kasus suap itu tidak pernah ditampilkan ke awak media, atau bahkan tak pernah diborgol.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengklaim jika pihaknya memperlakukan hal yang sama terhadap para tersangka.
"Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Kemudian, awak media pun menyinggung terkait perlakuan Polri terhadap tersangka kasus surat jalan palsu Brigjen Prasetijo yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020 tanpa mengenakan baju tahanan. Padahal ketika itu, tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye. Namun, Brigjen Prasetijo ketika itu justru mengenakan pakaian seragam Polri lengkap dengan atributnya.
Awi justru berdalih, bahwa pada pagi ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon juga menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus suap red notice.
Baca Juga: Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
"Tadi kan pakai baju tahanan kan," katanya.
Dikecam
Sejumlah tokoh menyampaikan kritikan terhadap Polri yang mempertontonkan eks aktivis reformasi sekaligus tokoh KAMI dengan pakaian tahanan dan borgol. Padahal menurut mereka perkara kasus yang menjerat para tersangka tersebut tidak sepantasnya diperlukan seperti halnya penjahat yang membahayakan.
Kritikan tersebut salah satunya disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Dia menyebut, bahwa para mantan aktivis reformasi itu ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan.
"Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar "salah." kata Jimly.
Selain Jimly, ada pula politisi Partai Demokrat Andi Arief. Eks aktivis 98 itu mengaku sedih melihat teman-temannya diperlakukan seperti halnya penjahat. Padahal, menurut Andi Arief, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat memiliki kontribusi dalam memperjuangkan reformasi yang dinikmati oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan