Suara.com - Eks aktivis reformasi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Mereka dijerat dengan sejumlah Pasal salah satunya Pasal Undang-Undang ITE.
Pada Kamis (15/10) lalu Syahganda, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan tujuh tersangka lainnya dihadirkan saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Mereka diborgol dan mengenakan pakaian tahanan warna oranye.
Sementara itu, dalam kasus surat jalan palsu dan suap red notice Djoko Tjandra yang menjerat perwira tinggi Polri, seperti Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo justru ada perlakuan berbeda.
Dua jenderal yang kini berstatus tersangka kasus suap itu tidak pernah ditampilkan ke awak media, atau bahkan tak pernah diborgol.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengklaim jika pihaknya memperlakukan hal yang sama terhadap para tersangka.
"Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Kemudian, awak media pun menyinggung terkait perlakuan Polri terhadap tersangka kasus surat jalan palsu Brigjen Prasetijo yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020 tanpa mengenakan baju tahanan. Padahal ketika itu, tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye. Namun, Brigjen Prasetijo ketika itu justru mengenakan pakaian seragam Polri lengkap dengan atributnya.
Awi justru berdalih, bahwa pada pagi ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon juga menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus suap red notice.
Baca Juga: Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
"Tadi kan pakai baju tahanan kan," katanya.
Dikecam
Sejumlah tokoh menyampaikan kritikan terhadap Polri yang mempertontonkan eks aktivis reformasi sekaligus tokoh KAMI dengan pakaian tahanan dan borgol. Padahal menurut mereka perkara kasus yang menjerat para tersangka tersebut tidak sepantasnya diperlukan seperti halnya penjahat yang membahayakan.
Kritikan tersebut salah satunya disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Dia menyebut, bahwa para mantan aktivis reformasi itu ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan.
"Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar "salah." kata Jimly.
Selain Jimly, ada pula politisi Partai Demokrat Andi Arief. Eks aktivis 98 itu mengaku sedih melihat teman-temannya diperlakukan seperti halnya penjahat. Padahal, menurut Andi Arief, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat memiliki kontribusi dalam memperjuangkan reformasi yang dinikmati oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi