Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, menyebut aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menangkap pihak-pihak yang dicurigai melakukan provokasi terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Ade mengatakan aparat kepolisian memiliki bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp yang diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut demo tolak UU Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
"Karena mungkin dia (aparat penegak hukum) punya penilaian percakapan-percakapan itu, apakah akan menjadikan suatu perbuatan yang dianggap melanggar undang-undang, penilaian di situ kan ada di aparat penegak hukum," ujar Irfan saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Irfan menyebut tindakan penangkapan terhadap beberapa tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mencegah perbuatan tindak pidana.
Sehingga langkah yang diambil aparat adalah tindakan yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang ada.
"Saya selalu berpikir positif terhadap apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, aparat penegak hukum ini kan sebenarnya kan mereka juga ingin mencegah perbuatan pidana itu agar tidak terjadi, bisa jadi itu adalah sebagai pencegahan untuk tidak terjadinya perbuatan pidana, makanya diambil sebuah tindakan itu sah saja menurut saya," ucap dia.
Karena itu kata Irfan, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.
"Aparat penegak hukum kalau memang dilihat adanya perbuatan terindikasi dengan perbuatan kriminal atau kejahatan atau tenaga hukum mempunyai kewenangan untuk itu," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap anggota dan petinggi KAMI Medan berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Baca Juga: Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus melakukan penghasutan untuk melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI Medan itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung anarkis.
"Kalau rekan-rekan ingin membaca WA (WhatsApp Grup)-nya ngeri. Pantas di lapangan terjadi anarki," kata Awi.
"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," imbuhnya.
Berdasar catatan suara.com setidaknya ada delapan anggota dan petinggi KAMI yang ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Berita Terkait
-
Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka
-
Temui Pendemo, Bupati Bogor: Saya Janji Akan Terus Kawal Perjuangan Buruh
-
Orator Serikat Rakyat Miskin: Ayo Kita Tiup Ubun-ubun Anggota DPR
-
Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi
-
UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang