Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia/HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terpapar Covid-19, Sabtu (17/10/2020). Terkait hal itu, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir atau KASUM menilai, perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian Polycarpus.
Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus dinilai mempunya informasi terkait pembunuhan Munir. Terutama informasi soal aktor-aktor intelektual yang memberi perintah pada Polycarpus untuk membunuh Munir.
"Kami menilai meninggalnya Polycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya," kata Bivitri dalam keterangannya, Sabtu malam.
"Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia," tambahnya.
Bivitri melanjutkan, penyelidikan terkait kematian Polycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal itu penting untuk menghindari kecurigaan publik terkait meninggalnya Polycarpus.
"Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus," ujar dia.
Bivitri mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum meski sang pelaku telah meninggal. Sebab, kejahatan terhadap Munir bukanlah sesuatu tindakan pidana biasa.
"Sehingga pihak pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili dan dihukum," ungkap Bivitri.
Dalam hal ini, KASUM memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Polycarpus. Justru lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas.
Baca Juga: Pembunuh Munir, Pollycarpus Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Minggu Pagi
"Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan," tuturnya.
Lebih lanjut, KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu