Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia/HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terpapar Covid-19, Sabtu (17/10/2020). Terkait hal itu, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir atau KASUM menilai, perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian Polycarpus.
Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus dinilai mempunya informasi terkait pembunuhan Munir. Terutama informasi soal aktor-aktor intelektual yang memberi perintah pada Polycarpus untuk membunuh Munir.
"Kami menilai meninggalnya Polycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya," kata Bivitri dalam keterangannya, Sabtu malam.
"Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia," tambahnya.
Bivitri melanjutkan, penyelidikan terkait kematian Polycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal itu penting untuk menghindari kecurigaan publik terkait meninggalnya Polycarpus.
"Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus," ujar dia.
Bivitri mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum meski sang pelaku telah meninggal. Sebab, kejahatan terhadap Munir bukanlah sesuatu tindakan pidana biasa.
"Sehingga pihak pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili dan dihukum," ungkap Bivitri.
Dalam hal ini, KASUM memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Polycarpus. Justru lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas.
Baca Juga: Pembunuh Munir, Pollycarpus Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Minggu Pagi
"Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan," tuturnya.
Lebih lanjut, KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi
-
FMN Aksi Anti Fasis di DPR, Tuntut Bebaskan 3.195 Demonstran Korban 'Razia Agustus'
-
6 Fakta Dosen Unissula Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Viral di Medsos!
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa