Suara.com - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dituduh melanggar aturan pembatasan COVID-19 di negara itu dengan tidak mematuhi isolasi mandiri selama 14 hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan Sunday Telegraph, Sabtu (17/10/2020).
Sunday Telegraph menyebut bahwa pihaknya mendapatkan foto-foto yang menunjukkan Blair, yang menjabat perdana menteri pada periode 1997 hingga 2007, tengah meninggalkan sebuah restoran di London, 10 hari setelah kedatangannya dari Washington bulan lalu.
Surat kabar tersebut menulis bahwa yang pihaknya ketahui adalah bahwa Blair memohon kepada pejabat parlemen untuk mendapat dispensasi khusus dari aturan COVID-19, namun ia tidak mendapatkan surat pengecualian formal yang dibutuhkan.
Blair berada di Washington untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian pembukaan hubungan resmi antara Israel dan Uni Emirat Arab serta Bahrain yang difasilitasi oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.
Sunday Telegraph, dengan mengutip juru bicara Blair, menulis bahwa Blair diundang oleh Pemerintah AS karena ia berperan mewujudkan perjanjian tersebut dan menyebut upacara itu sebagai "konferensi diplomatik".
Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa Blair "tidak menimbulkan risiko bagi siapa pun" terkait tuduhan melanggar aturan isolasi mandiri karena ia telah menjalani tes deteksi COVID-19, baik sebelum berangkat ke AS, ketika tiba di Gedung Putih, dan beberapa kali setelah kembali ke Inggris.
Blair bukan pejabat tinggi pertama yang mendapat tuduhan pelanggaran. Sejumlah pejabat lain juga pernah mendapat tuduhan serupa soal pelanggaran aturan COVID-19.
Pada Mei, penasihat senior Perdana Menteri Boris Johnson, Dominic Cummings, terbukti berpergian sejauh 400 kilometer dari London ke wilayah Inggris utara ketika semua perjalanan dilarang, kecuali untuk kepentingan mendesak. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Jokowi Resmi Gandeng Tony Blair Jadi Dewan Penasehat Ibu Kota Baru
Berita Terkait
-
8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID
-
Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan
-
14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta
-
Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya
-
Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung