Suara.com - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dituduh melanggar aturan pembatasan COVID-19 di negara itu dengan tidak mematuhi isolasi mandiri selama 14 hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan Sunday Telegraph, Sabtu (17/10/2020).
Sunday Telegraph menyebut bahwa pihaknya mendapatkan foto-foto yang menunjukkan Blair, yang menjabat perdana menteri pada periode 1997 hingga 2007, tengah meninggalkan sebuah restoran di London, 10 hari setelah kedatangannya dari Washington bulan lalu.
Surat kabar tersebut menulis bahwa yang pihaknya ketahui adalah bahwa Blair memohon kepada pejabat parlemen untuk mendapat dispensasi khusus dari aturan COVID-19, namun ia tidak mendapatkan surat pengecualian formal yang dibutuhkan.
Blair berada di Washington untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian pembukaan hubungan resmi antara Israel dan Uni Emirat Arab serta Bahrain yang difasilitasi oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.
Sunday Telegraph, dengan mengutip juru bicara Blair, menulis bahwa Blair diundang oleh Pemerintah AS karena ia berperan mewujudkan perjanjian tersebut dan menyebut upacara itu sebagai "konferensi diplomatik".
Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa Blair "tidak menimbulkan risiko bagi siapa pun" terkait tuduhan melanggar aturan isolasi mandiri karena ia telah menjalani tes deteksi COVID-19, baik sebelum berangkat ke AS, ketika tiba di Gedung Putih, dan beberapa kali setelah kembali ke Inggris.
Blair bukan pejabat tinggi pertama yang mendapat tuduhan pelanggaran. Sejumlah pejabat lain juga pernah mendapat tuduhan serupa soal pelanggaran aturan COVID-19.
Pada Mei, penasihat senior Perdana Menteri Boris Johnson, Dominic Cummings, terbukti berpergian sejauh 400 kilometer dari London ke wilayah Inggris utara ketika semua perjalanan dilarang, kecuali untuk kepentingan mendesak. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Jokowi Resmi Gandeng Tony Blair Jadi Dewan Penasehat Ibu Kota Baru
Berita Terkait
-
8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID
-
Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan
-
14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta
-
Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya
-
Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur