Suara.com - Seorang pelaut asal Indonesia melarikan diri dari fasilitas karantina di Korea Selatan. Dia kabur dengan cara menggali lubang di bawah tembok ruang karantina.
Menyadur Newsweek, Kamis (8/10/2020), kisah pelarian WNI yang tidak disebutkan namanya itu tak bertahan lama.
Kantor berita milik pemerintah Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa pelaut asal Indonesia itu kabur pada Minggu (4/10/2020) malam dan tertangkap tiga hari kemudian.
Sebelum kabur, pelaut yang tidak disebutkan namanya itu tinggal satu hari lagi dari menyelesaikan dua minggu karantina wajib ketika dia melarikan diri.
Otoritas keamanan Korea Selatan mengangkapnya pada Rabu (7/10/2020), 70 mil dari ibu kota di Cheongju.
WNI itu diduga kabur agar bisa tetap berada di Korea Selatan kendati ilegal. Namun, laporan Yonhap tidak mengatakan apakah pelaut itu didakwa atas pelanggaran terkait.
Son Yong-rae, juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mengatakan saat menjalani tes Covid-19, WNI itu negatif terinfeksi virus Corona.
"Orang tersebut telah dites negatif untuk virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata Son Yong-rae.
Korea Selatan telah menerapkan protokol kesehatan terbaru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Napi Gali Lubang: Cina Itu Wamil, Semua TKA dari Sana Pasti Terlatih
Pelancong yang datang ke Korsel harus menjalani karantina 14 hari terlepas dari memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Peraturan tersebut juga berlaku untuk warga negara Korea yang pulang dari luar negeri. Mereka diwajibkan menjalani masa karantina di fasilitas yang ditentukan oleh pemerintah.
Pada Rabu (7/10/2020), Korea Selatan melaporkan tiga digit kasus COVID-19 untuk pertama kalinya dalam enam hari, yakni 144 kasus, sebagaimana dilaporkan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel.
Di antara mereka adalah 94 kasus penularan lokal dan 20 kasus impor, sehingga jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 24.353, termasuk 425 kematian, sejak 3 Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan