Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Benhur Lalenoh, perantara penerima suap untuk mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.
"Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit dan Dormian, Kamis (15/10) telah melaksanakan putusan MA RI No.2275 K/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Jo Putusan PT DKI No.7/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI tanggal 2 Maret 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat No.91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Desember 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Atas nama terpidana Benhur Lalenoh dengan cara memasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Ali mengatakan terpidana Benhur dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai perantara suap Sri Wahyumi.
"Selain itu, pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata dia.
Pada 9 Desember 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Benhur 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Putusan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Benhur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam perkara ini, Sri Wahyumi terbukti menerima barang-barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui Benhur agar memenangkan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp 2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp 2,818 miliar Tahun Anggaran 2019. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kabar Zumi Zola Sulit Melihat, Kalapas Sukamiskin Akhirnya Buka Suara
Berita Terkait
-
117 Orang Pasien Positif Corona di Lingkungan KPK Dinyatakan Sembuh
-
Pemimpin KPK Kini Dapat Mobil Mewah, Febri Ungkap Tulisan Slip Gajinya Dulu
-
Gaduh Kendaraan Dinas KPK, Padahal Firli Bahuri Baru Beli Mobil Tahun Lalu
-
Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar
-
Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas untuk Filri Bahuri Cs
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah