Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kerusuhan aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah pada 8 Oktober 2020 sudah terendus oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Ia menduga adanya pihak yang mendanai sehingga terjadi kerusuhan tersebut
Ketua Komite Eksekutif, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, ikut memberikan komentar menanggapi pernyataan tersebut. Ia meminta Mahfud membuktikan ucapannya.
"Ya buktiin aja, itu kan cara-cara lama itu sejak jaman orde lama, orde baru selalu disebut ada orang yang mendanai," kata Yani saat dihubungi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Yani mengatakan, jangan sampai disudutkan kepada masyarakat yang memang menaruh simpati dengan cara memberikan konsumsi hingga bantuan medis kepada para pendemo UU Omnibus Law Ciptaker.
"Jadi memang paling ampuh itu memberikan kambing hitam didanai dan ditunggangi itu kosakata lama itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yani menilai bahwa Mahfud kerap memberikan kritik serupa ketika masih berada di luar pemerintahan.
"Bahkan kritik pak Mahfud yang lebih tajam lagi pemimpin itu kalau rakyat nggak suka ya mundur itu pernyataan pak Mahfud bisa dijejak digital. Jangan-jangan pak Mahfud ini lupa begitu," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan dirinya memperoleh laporan dari intelijen adanya pertemuan-pertemuan untuk merencanakan kerusuhan tersebut. Namun ia tidak menyebut pihak mana yang menciptakan skenario kerusuhan saat demo menolak UU Ciptaker.
"Sebenarnya sebelum peristiwa itu terjadi, aksi-aksi itu terjadi, kita sudah dapat gambaran apa yang akan terjadi, intelijen itu. Kita dapat laporan akan terjadi ini, itu. Ada pertemuan si A, si B, ini bilang begini, ini saksinya, ini buktinya," kata Mahfud dalam sebuah diskusi melalui YouTube yang dikutip Suara.com, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Bohir Demo Tolak UU Ciptaker: Kami Sudah Dapat Gambaran
Dengan begitu, pihaknya sudah mengetahui adanya kerusuhan. Mahfud mengklaim sudah mengantisipasi adanya kerusuhan, akan tetapi pada kenyataannya juga tidak bisa dicegah.
Meski demikian, pihaknya tetap berhati-hati untuk tidak sembarang menangkap orang.
Menurutnya oknum kerusuhan sudah dibedakan dengan massa yang murni melakukan aksi demonstrasi.
"Itu kemudian ditangkap, ada yang bawa golok, lempar mobil dinas, termasuk meski tidak tersiarkan, sesmenko Tri Suwandono itu mobilnya dilempar," ujarnya.
"Hancur kacanya supirnya kena. Memang ada perusuh itu, sudah ditangkap dan kita sudah tahu, sudah antisipasi, sebelah sana, sebelah sana dan seterusnya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?