Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakata Kelas 1, Tangerang, gantung diri di dalam hutan karena takut ditangkap lagi oleh polisi.
"Mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan ini, yang terus menyusuri beberapa lokasi di Hutan Tenjo sehingga merasa yang bersangkutan merasa bahwa tidak ada tempat, dia kesulitan untuk berlindung," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Nana menduga keberadaan tim gabungan kepolisian yang terus bergerak menyisir seluruh Hutan Tenjo di Kabupaten Bogor membuat Cia Changpan tidak tenang hingga akhirnya membuat dia mengambil jalan pintas.
"Sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri atau menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut," kata dia.
Jasad Cai, dalam laporan Antara, ditemukan petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.
Polisi mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian.
"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Nana.
Hasil autopsi mengungkapkan satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam autopsi tersebut polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
Dia melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana.
Curi ponsel rekan satu sel
Cai terlebih dulu mencuri ponsel milik rekan satu selnya sebelum kabur.
"Keterangan dari teman satu sel, dia bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa ponsel miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana