Suara.com - Narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) diklaim tewas bunuh diri dalam pelariannya di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Dia memilih mengakhiri hidupnya setelah hampir satu bulan berhasil melarikan diri dari Lapas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo menilai bahwa Cai Ji Fan memilih mengambil risiko besar, yakni bunuh diri lantaran tidak ingin berada di bahwa ketidakpastian selama mendekam di dalam tahanan. Sebab, kata Ferdinand, setiap terpidana mati di Indonesia tidak memunyai kepastian atau mengetahui kapan akan dieksekusi.
"Saya kira terpidana mengambil risiko besar untuk mendapatkan kebebasan. Jika ia memilih bunuh diri mungkin karena dia tidak mau berada di bawah ketidakpastian dalam waktu yang lama, karena di Indonesia terpidana mati tidak pernah tahu kapan dieksekusi," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Di sisi lain, Ferdinand berpendapat bisa saja dugaan yang menyebut Cai Ji Fan memilih bunuh diri lantaran terdesak dalam kejaran polisi itu benar. Namun, dia meyakini, pilihan akhir bunuh diri itu dilakukan Cai Ji Fan semata-mata untuk mengakhiri ketidakpastiannya jika mesti kembali ke dalam tahanan.
"Saya kira bunuh diri adalah pilihan terakhir, mungkin karena rencana awal yaitu bebas tanpa dapat terlacak tidak berjalan. Kemudian, dia terkepung tapi tidak mau kembali ke penjara. Ya, mungkin menurut dia bunuh diri adalah cara mati yang lebih pasti tanpa perlu tersiksa karena menunggu yang tak pasti, toh akhirnya mati juga," katanya.
Diklaim Bunuh Diri
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya memastikan Cai Ji Fan tewas karena bunuh diri. Kepastian itu dikatakan Nana berdasar hasil autopsi pada jenazah Cai Ji Fan yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Penjelasan hasil autopsi jenazah hasil pemeriksaan bedah ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Nana mengemukakan, akibat jeratan tersebut, Cai Ji Fan mengalami sesak napas hingga akhirnya tewas. Dia juga memastikan bahwa tak ada luka lain yang ditemukan pada jenazah Cai Ji Fan selain pada bagian leher
Baca Juga: Kisah Cai, Berani Gali Lubang Penjara, Bebas Malah Ketakutan Lalu Gandir
"Tidak ditemukan luka-luka lain dan tes alkohol dari bilasan urin negatif," tutup Nana.
Jasad Cai Ji Fan sebelumnya ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10). Pria asal China itu memilih mengakhiri hidupnya usai terdesak dari kejaran Polisi selama hampir satu bulan.
Cai Ji Fan diketahui berhasil melarikan diri dari Lapas Klas I Tanggerang pada 18 September 2020. Terpidana mati kasus narkoba itu berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong yang dibuatnya selama hampir delapan bulan.
Dalam kasus pelarian Cai Ji Fan, sejauh ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya tidak lain merupakan petugas Lapas Klas I Tangerang.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar