Suara.com - Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial, terkait klaim adanya dalang di balik aksi rakyat menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia mengatakan, yang ditangkap dan dinilai sebagai dalang aksi massa menolak UU Cipta Kerja adalah orang dekat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Pernyataan itu dilontarkan Mahfud ketika melakoni wawancara oleh jurnalis kawakan Karni Ilyas dan disiarkan pada kanal YouTube miliknya, Karni Ilyas Club bertajuk Karni Ilyas Club - Sekarang Anda Bohong Besok Dibongkar Orang.
"Ketika kemarin Partai Demokrat merasa disudutkan, kan pemerintah tidak mengatakan itu, pemerintah katakan 'orang'. Mungkin ada orang yang nanti ditangkap, itu orang yang dekat dengan Pak SBY," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).
"Kami tidak mengatakan itu disuruh Pak SBY, hanya dekat dengan Pak SBY dan mungkin juga orang itu dekat dengan saya, itu karena orangnya, bukan dekat dengan siapa," lanjut Mahfud.
Orang yang ditangkap itu pun, kata Mahfud, akan diadili terkait sepak terjangnya sendiri, bukan faktor kedekatannya dengan SBY.
Soal UU Cipta Kerja, Mahfud MD mengakui aturan itu menuai protes karena proses pembuatannya tergesa-gesa.
"Kalau mau dikatakan agak disayangkan, ya mungkin saja. Saya maklum karena waktu itu cepat sekali. Tapi kalau secara umum, buru-buru, tidak juga, karena RUU ini sebetulnya sudah jadi kampanye Pak Jokowi sebelum terpilih. Pada waktu pelantikan sumpah presiden juga menyinggung itu," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tegas menepis anggapan pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi publik yang menolak UU Cipta kerja.
Baca Juga: Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!
"Sebenarnya pro buruh juga, misalnya tentang PHK, dulu PHK dengan pesangon 32 kali, itu dulu yang melaksanakan hanya 7 persen, itu pun tidak penuh. Sekarang jaminannya ada, pokoknya PHK itu kalau belum diputus oleh pengadilan industrial itu bayar dulu, itu pesangonnya 19 kali ditambah enam yang dari pemerintah. Itu kan satu hal yang baru, kelihatannya turun tapi jaminan hukumnya lebih ada," imbuhnya.
Ketika ditanya soal beberapa versi draf UU Omnibus Law yang beredar, Mahfud mengakui memang ada masalah di baliknya.
"Memang ada banyak versi karena berubah-ubah. Sesudah palu diketok itu apa benar sudah berubah atau hanya soal teknis? Kalau itu benar terjadi, berarti cacat formal sehingga MK bisa membatalkan," tegasnya.
Mahfud menceritakan, MK beberapa kali pernah memabatalkan suatu undang-undang di bidang pendidikan dan yang lainnya.
Oleh sebab itu dalam hal ini DPR harus mampu menjelaskan sesudah ketok palu itu apa yang terjadi.
Hingga artikel ini diketik, video Karni Ilyas tersebut telah dilihat hingga 200 ribu lebih penonton dan dikomentari ribuan warganet.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional