Suara.com - Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial, terkait klaim adanya dalang di balik aksi rakyat menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia mengatakan, yang ditangkap dan dinilai sebagai dalang aksi massa menolak UU Cipta Kerja adalah orang dekat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Pernyataan itu dilontarkan Mahfud ketika melakoni wawancara oleh jurnalis kawakan Karni Ilyas dan disiarkan pada kanal YouTube miliknya, Karni Ilyas Club bertajuk Karni Ilyas Club - Sekarang Anda Bohong Besok Dibongkar Orang.
"Ketika kemarin Partai Demokrat merasa disudutkan, kan pemerintah tidak mengatakan itu, pemerintah katakan 'orang'. Mungkin ada orang yang nanti ditangkap, itu orang yang dekat dengan Pak SBY," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).
"Kami tidak mengatakan itu disuruh Pak SBY, hanya dekat dengan Pak SBY dan mungkin juga orang itu dekat dengan saya, itu karena orangnya, bukan dekat dengan siapa," lanjut Mahfud.
Orang yang ditangkap itu pun, kata Mahfud, akan diadili terkait sepak terjangnya sendiri, bukan faktor kedekatannya dengan SBY.
Soal UU Cipta Kerja, Mahfud MD mengakui aturan itu menuai protes karena proses pembuatannya tergesa-gesa.
"Kalau mau dikatakan agak disayangkan, ya mungkin saja. Saya maklum karena waktu itu cepat sekali. Tapi kalau secara umum, buru-buru, tidak juga, karena RUU ini sebetulnya sudah jadi kampanye Pak Jokowi sebelum terpilih. Pada waktu pelantikan sumpah presiden juga menyinggung itu," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tegas menepis anggapan pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi publik yang menolak UU Cipta kerja.
Baca Juga: Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!
"Sebenarnya pro buruh juga, misalnya tentang PHK, dulu PHK dengan pesangon 32 kali, itu dulu yang melaksanakan hanya 7 persen, itu pun tidak penuh. Sekarang jaminannya ada, pokoknya PHK itu kalau belum diputus oleh pengadilan industrial itu bayar dulu, itu pesangonnya 19 kali ditambah enam yang dari pemerintah. Itu kan satu hal yang baru, kelihatannya turun tapi jaminan hukumnya lebih ada," imbuhnya.
Ketika ditanya soal beberapa versi draf UU Omnibus Law yang beredar, Mahfud mengakui memang ada masalah di baliknya.
"Memang ada banyak versi karena berubah-ubah. Sesudah palu diketok itu apa benar sudah berubah atau hanya soal teknis? Kalau itu benar terjadi, berarti cacat formal sehingga MK bisa membatalkan," tegasnya.
Mahfud menceritakan, MK beberapa kali pernah memabatalkan suatu undang-undang di bidang pendidikan dan yang lainnya.
Oleh sebab itu dalam hal ini DPR harus mampu menjelaskan sesudah ketok palu itu apa yang terjadi.
Hingga artikel ini diketik, video Karni Ilyas tersebut telah dilihat hingga 200 ribu lebih penonton dan dikomentari ribuan warganet.
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi