Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kembali angkat bicara soal upaya pemberantasan virus covid-19 yang dilakukan pemerintahan Jokowi.
Bertepatan dengan momentum satu tahun masa jabatan Presiden Jokowi, Mardani Ali Sera lewat jejaring Twitter pribadinya mengungkit upaya pengentasan pandemi yang masih menjadi tanda tanya besar, antara memang sistematis atau justru persepsi pencitraan belaka.
"Mengatasi pandemi secara sistematis atau persepsi pencitraan? Bagaimana tanggapan sahabat dalam penanganan pandemi di ujing 1 tahun pemerintahan Pak Jokowi?" tulis Mardani Ali Sera, Selasa (20/10/2020).
Dalam cuitannya, Mardani Ali Sera juga mengunggah cuplikan video saat dirinya menjadi pengisi acara Apa Kabar Indonesia TV One.
Mardani mengatakan pemerintah sebenarnya sudah bekerja keras. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan.
Setidaknya, terdapat tiga catatan penanganan Covid-19 oleh Pemerintahan Jokowi yang disoroti Politisi PKS ini.
"Catatannya banyak. Kerja kerasnya sudah, tapi pandangan saya ada tiga hal," ungkap Mardani Ali Sera dalam tayangan video Apa Kabar Indonesia TV One.
"Satu, kerja keras yang tidak sistematis," imbuhnya.
Dalam hal ini, Mardani Ali Sera menyoroti pemerintah pusat yang terkesan hanya memperhatikan DKI Jakarta saja.
Baca Juga: Astaga! Sudah 85 Penghuni Lapas Perempuan Pekanbaru Kena Covid-19
Hal tersebut dilihatnya dari jumlah tes virus covid-19 di Jakarta yang secara kuantitas sudah melebihi ketentuan WHO. Sementara daerah lain masih dianggapnya sangat tertinggal.
Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera menganggap bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diajak bersama-sama dan berorkestrasi oleh Pemerintah Pusat dalam upaya penangan Covid-19.
"Pemda tidak diajak sebagai satu orkestasi saja. Saat ini hanya DKI Jakarta yang testingnya melebihi standar WHO," ungkap Mardani Ali Sera.
Lebih lanjut lagi, Mardani Ali Sera merespons adanya berbagai macam tim satuan tugas covid-19 yang menurutnya tidak punya akses untuk turun langsung ke bawah.
Politisi PKS ini mengatakan seharusnya pemerintah mengoptimalkan peranan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang menurut Mardani lebih punya akses ke daerah.
"Mestinya bukan sibuk mengotak-atik gugus tugas yang tidak punya kaki ke bawah. Tetapi penguatan Kemerinterian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Kenapa? Karena Kementerian Kesehatan itu punya pasukan sampai puskesmas," tegas Mardani Ali Sera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi