Suara.com - Kawasan patung kereta kuda Arjuna Wijaya atau dikenal sebagai patung kuda, Jakarta Pusat, siang hari ini, mulai dipenuhi berbagai elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Salah satu elemen yang mulai memadati kawasan tersebut adalah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang datang untuk menyampaikan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurut pengamatan Yosea Arga Pramudita, jurnalis Suara.com di lokasi, sekitar jam 14.00 WIB tadi, gelombang massa berdatangan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Di kawasan patung kuda, mereka berorasi. Mereka menjelaskan kenapa UU Cipta Kerja perlu ditolak.
Beberapa waktu yang lalu, Koordinator Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan mahasiswa menilai pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," kata dia.
Dia juga mengecam tindakan aparat yang dinilai represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Demonstrasi hari ini bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Kabinet Kerja Jokowi pada periode kedua.
Karena aksi dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, Remy meminta semua peserta demonstrasi untuk menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Demonstran Diingatkan Waspada, Ruhut: Ada Begundal-begundal Provokator
Dia memperkirakan peserta aksi mencapai lima ribu orang yang datang dari berbagai daerah.
Ruhut minta hati-hati
Melalui video yang diunggah ke media sosial, politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mewanti-wanti demonstran untuk berhati-hati dalam penyampaian pendapat.
"Tolong dengar baik-baik ya, mau ada demonstrasi hati boleh panas, kepala tetap dingin," kata Ruhut.
Ruhut dalam video -- juga dalam berkali-kali pernyataan lewat media sosial -- mengingatkan mereka untuk mewaspadai penyusup. Ruhut menyebut penyusup dan provokator sebagai "begundal-begundal provokator."
"Memang, demonstrasi tidak dilarang, tetapi saya mohon harus tetap waspada, waspada, waspadalah karena ada pihak ketiga, penunggang-pengunggang gelap, begundal-begundal provokator," kata Ruhut.
Berita Terkait
-
Budaya Titip Absen: PR Besar Guru Bagi Pendidikan Bangsa
-
Kamu Salah Jurusan? Ini Rahasia Roy Nugroho yang Bikin Kamu Tetap Cumlaude
-
Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Bantuan Living Cost Penting bagi Mahasiswa di Yogyakarta?
-
Ide Kecil Bisa Jadi Dampak Besar: Cara Mahasiswa Ubah Gagasan Jadi Bisnis Berkelanjutan
-
5 Rekomendasi Laptop Intel Core i5 Paling Murah, Performa Kencang untuk Mahasiswa
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim