Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah anggapan kebebasan berpendapat dibatasi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Donny, banyak kritikan terhadap Presiden termasuk di media sosial yang tak pernah dibatasi.
"Kalau kebebasan berpendapat saya kira tidak, kita tahu setiap hari di medsos orang mengkritik Jokowi juga tidak ada apa-apa," ujar Donny saat dibubungi Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Pernyataan Donny menanggapi Amnesty International yang menyebut kemerdekaan berpendapat dikebiri dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi -Ma'ruf.
Namun, kata Donny, jika kebebasan berpendapat mengarah pada ujaran kebencian dan melakukan provokasi pemerintah tidak tinggal diam. Semua hal yang mengandung unsur pidana akan diproses hukum.
"Tapi ketika kemudian ujaran kebencian menghasut provokasi itu ada undang-undang yang mengatur itu dan apabila ujarannya mengandung unsur pidana, ya pasti akan di proses hukum, itu saja sebenarnya," katanya.
Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah melakukan penangkapan atau penahanan terhadap seseorang karena alasan politik.
Kendati demikian penangkapan terhadap seseorang terjadi karena ada aspek hukum dan yuridis.
"Tapi tidak pernah dalam Presiden Jokowi penangkapan penahanan orang karena alasan politik, ya pasti ada alasan hukum, alasan yuridis," katanya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menyoroti kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua yang jatuh pada hari ini, Selasa (20/10/2020). Setahun kepemimpinan Jokowi - Maruf Amin dinilai hak kebebasan di muka umum semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?
"Agak mengkhawatirkan dibidang kemerdekaan berpendapat. Situasi kemerdekaan berpendapat sedang bermasalah," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Suara.com.
Usman mengutarakan, langkah publik untuk mengkritisi dengan melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya kini juga turut dibatasi. Bahkan aksi - aksi protes publik melalui media sosial pun juga dibungkam.
"Juga di ranah maya cenderung dibatasi. Ada yang dibatasi akses, ada yang diintervensi kontennya melalui peretasan akun pribadi, kelompok atau deface untuk situs pers, hingga ada yang dikriminalisasi," ujarnya.
Apalagi kritikan melalui media sosial juga selalu dipolitisasi, dianggap anti pemerintah.
"Seringkali juga dicurigai juga sebagai aksi politik partisan yang anti Jokowi lalu diserang oleh buzzers yang justru mengurangi kualitas ruang publik," tuturnya.
Isu terhangat saat ini, yang paling berdampak terhadap masyarakat yaitu Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tanpa mengakomodir partisipasi publik.
Berita Terkait
-
FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif
-
KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?
-
Terima Kunjungan PM Jepang, Ini Poin Pembicaraan Jokowi Soal Pandemi
-
Kapolda: Demo Umumnya Kondusif Walaupun Ada Sedikit Lempar-lemparan
-
BEM Se-Kalsel Kasih 'Kartu Merah' untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya