Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah anggapan kebebasan berpendapat dibatasi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Donny, banyak kritikan terhadap Presiden termasuk di media sosial yang tak pernah dibatasi.
"Kalau kebebasan berpendapat saya kira tidak, kita tahu setiap hari di medsos orang mengkritik Jokowi juga tidak ada apa-apa," ujar Donny saat dibubungi Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Pernyataan Donny menanggapi Amnesty International yang menyebut kemerdekaan berpendapat dikebiri dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi -Ma'ruf.
Namun, kata Donny, jika kebebasan berpendapat mengarah pada ujaran kebencian dan melakukan provokasi pemerintah tidak tinggal diam. Semua hal yang mengandung unsur pidana akan diproses hukum.
"Tapi ketika kemudian ujaran kebencian menghasut provokasi itu ada undang-undang yang mengatur itu dan apabila ujarannya mengandung unsur pidana, ya pasti akan di proses hukum, itu saja sebenarnya," katanya.
Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah melakukan penangkapan atau penahanan terhadap seseorang karena alasan politik.
Kendati demikian penangkapan terhadap seseorang terjadi karena ada aspek hukum dan yuridis.
"Tapi tidak pernah dalam Presiden Jokowi penangkapan penahanan orang karena alasan politik, ya pasti ada alasan hukum, alasan yuridis," katanya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menyoroti kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua yang jatuh pada hari ini, Selasa (20/10/2020). Setahun kepemimpinan Jokowi - Maruf Amin dinilai hak kebebasan di muka umum semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?
"Agak mengkhawatirkan dibidang kemerdekaan berpendapat. Situasi kemerdekaan berpendapat sedang bermasalah," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Suara.com.
Usman mengutarakan, langkah publik untuk mengkritisi dengan melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya kini juga turut dibatasi. Bahkan aksi - aksi protes publik melalui media sosial pun juga dibungkam.
"Juga di ranah maya cenderung dibatasi. Ada yang dibatasi akses, ada yang diintervensi kontennya melalui peretasan akun pribadi, kelompok atau deface untuk situs pers, hingga ada yang dikriminalisasi," ujarnya.
Apalagi kritikan melalui media sosial juga selalu dipolitisasi, dianggap anti pemerintah.
"Seringkali juga dicurigai juga sebagai aksi politik partisan yang anti Jokowi lalu diserang oleh buzzers yang justru mengurangi kualitas ruang publik," tuturnya.
Isu terhangat saat ini, yang paling berdampak terhadap masyarakat yaitu Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tanpa mengakomodir partisipasi publik.
"Partisipasi warga menjadi rendah sekali. Pencerahan publik pada kebijakan pemerintah termasuk pembuatan UU juga diabaikan dan dilanggar sebagaimana kita lihat pada UU Minerba dan Omnibus Law. Padahal ada banyak masalah sosial dan politik yang penting, ada banyak hak-hak masyarakat yang berpotensi jadi dilanggar oleh negara," terangnya.
Berita Terkait
-
FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif
-
KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?
-
Terima Kunjungan PM Jepang, Ini Poin Pembicaraan Jokowi Soal Pandemi
-
Kapolda: Demo Umumnya Kondusif Walaupun Ada Sedikit Lempar-lemparan
-
BEM Se-Kalsel Kasih 'Kartu Merah' untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut