Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kegiatan kampanye Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di acara Roadshow Online Berenergi bersama UMKM di Kota Surabaya, Minggu (18/10/2020), sudah izin gubernur.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan surat cuti Risma Nomor: 850/9197/436.8.5/2020 tanggal 13 Oktober 2020 perihal permohonan izin cuti kepada gubernur. "Salah satunya kegiatan pada tanggal 18 Oktober 2020."
Soal surat pengajuan cuti kampanye, gubernur Jawa Timur, kata Irvan, telah menjawab melalui surat nomor: 131/16267/011.2/2020 tanggal 15 Oktober 2020.
Salah satu keterangannya adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020, hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye di luar ketentuan cuti kampanye.
"Dengan jawaban dari gubernur itu, kegiatan ibu wali kota pada tanggal 18 Oktober 2020 tersebut tidak melanggar aturan karena pada hari libur, yakni hari Minggu," kata Irvan yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya.
Menurut Irvan, jadwal kampanye Risma hampir semua dilaksanakan pada hari libur Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional. Hanya ada satu hari kerja yang ikut kampanye, yakni pada 10 November 2020. Pengajuan izin cuti 10 November 2020 kini sedang diproses oleh pemerintah provinsi.
Sebelum mengajukan izin cuti kampanye untuk pasangan Eri Cahyadi dan Armudji, kata dia, terlebih dahulu menerima surat tugas dari DPC PDI Perjuangan untuk menjadi juru kampanye.
"Jadi, kegiatan kampanye ibu wali kota sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada penjelasan tertulis dari Pemprov Jatim," katanya.
Ia lantas menegaskan, "Tidak benar jika ibu wali kota melanggar aturan karena beliau telah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi kampanye yang dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2020 tersebut adalah hari libur."
Baca Juga: Jaga Kerukunan Warga, Tri Rismaharini Beri IMB Gratis bagi Rumah Ibadah
Sebelumnya, anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i mengatakan bahwa pihaknya meminta wali kota menjaga aturan untuk tidak melakukan kegiatan mendukung salah satu kontestan pilkada Surabaya.
"Kami minta Bu Risma kembali ke jalan yang lurus sebagai wali kota. Jangan terus-menerus menyalahgunakan kewenangan sebagai wali kota," katanya.
Pilkada Kota Surabaya diikuti pasangan Eri Cahyadi dan Armuji, diusung PDI Perjuangan, PSI, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem serta didukung partai nonparlemen, Partai Perindo. [Antara]
Berita Terkait
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka