Suara.com - Otoritas kesehatan Brasil Anvisa mengatakan pada Rabu (21/10/2020) waktu setempat bahwa seorang sukarelawan peserta uji klinis vaksin Covid-19, yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford, meninggal dunia.
Namun, Anvisa menambahkan bahwa uji coba vaksin tersebut akan dilanjutkan.
Oxford membenarkan bahwa ada rencana untuk terus melakukan pengujian.
Melalui pernyataan, universitas itu mengatakan bahwa setelah penilaian yang cermat "tidak ada kekhawatiran tentang keamanan uji klinis."
AstraZeneca belum berkomentar.
Seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa uji klinis mungkin akan ditangguhkan jika relawan yang meninggal itu sebelumnya mendapat vaksin COVID-19.
Sumber itu menggambarkan bahwa relawan tersebut adalah bagian dari kelompok yang diberi suntikan meningitis.
Universitas Federal Sao Paulo, yang membantu mengoordinasikan uji klinis fase 3 di Brasil, mengatakan komite peninjau independen juga merekomendasikan agar uji coba dilanjutkan.
Universitas tersebut sebelumnya memastikan bahwa sukarelawan yang meninggal adalah warga Brazil, namun tidak memberikan keterangan lebih rinci soal jati diri sang sukarelawan.
Baca Juga: Hari Ini Kota Depok Simulasi Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos
"Semuanya berjalan seperti yang diharapkan, tanpa catatan komplikasi serius terkait vaksin yang melibatkan para sukarelawan yang berpartisipasi," kata Universitas Brasil itu dalam pernyataan.
Sejauh ini, 8.000 dari 10.000 sukarelawan yang direncanakan dalam uji coba telah direkrut dan diberikan dosis pertama di enam kota di Brasil, kata seorang juru bicara Universitas Federal Sao Paulo.
Banyak di antara mereka yang telah menerima suntikan kedua, ia menambahkan.
CNN Brasil melaporkan bahwa relawan tersebut adalah seorang pria berusia 28 tahun yang tinggal di Rio de Janeiro dan meninggal karena komplikasi COVID-19.
Anvisa tidak memberikan keterangan lebih lanjut atas alasan menjaga kerahasiaan medis orang-orang yang terlibat dalam uji coba.
Saham AstraZeneca turun 1,8 persen.
Berita Terkait
-
Hari Ini Kota Depok Simulasi Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos
-
Relawan Vaksin Virus Corona AstraZeneca Meninggal, Uji Klinis Berlanjut!
-
Bio Farma Ungkap Faktor Penentu Harga Vaksin Covid-19, Apa Saja?
-
Ini Dia Warga Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Bogor
-
Sempat Ditunda, Uji Coba Vaksin AstraZeneca Akan Kembali Dilanjutkan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum