Suara.com - Lima rute layanan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dimodifikasi imbas aksi buruh menolak UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Sehubungan dengan itu, TransJakarta menyampaikan ada beberapa layanan TransJakarta diberlakukan modifikasi layanan rute," ujar Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi dalam keterangannya, Kamis.
Adapun 5 rute yang mengalami modifikasi rute adalah:
1. Koridor 1 Blok-Kota
Modifikasi dilakukan pada layanan yang mengarah ke Kota dengan rute sebagai berikut:
1. Blok M-Sarinah-Lampu merah Sarinah-keluar jalur-Lampu merah Bank Indonesia-belok kiri-Jl.Kebon Sirih-Hotel Milenium belok kiri-Jl. Fachrudin belok kanan-Lampu merah Jati Baru lurus-Jl. Cideng Barat-Lampu merah Tarakan-belok kanan-Halte Petojo-Lampu merah Harmoni-belok kiri-Harmoni-Kota.
Layanan koridor 1 untuk arah Blok M tetap melayani secara normal. Namun ada dua halte yang tidak diooerasikan, yaitu Halte Monas dan Halte Bank Indonesia (BI).
2. Koridor 2 Harmoni-Pulogadung
Pengalihan rute untuk sementara tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Kwitang.
3. Rute 6A Ragunan-Monas melalui Kuningan dan 6B Ragunan-Monas melalui Semanggi
Modifikasi rute bus hanya melayani hingga Halte Tosari.
Baca Juga: Istana Mau Digeruduk Ribuan Buruh, Jokowi Sejak Pagi Terbang Keluar Jakarta
Untuk rute 6A dan 6B ada 4 halte yang tidak melayani yaitu halte Bundaran HI, Halte Sarinah, Halte Bank Indonesia dan Halte Monas.
4. Rute non BRT 1A PIK-Balai Kota
Modifikasi rute layanan mengalami perpendekan rute dari PIK hanya sampai ke Kota.
Adapun halte non-BRT yang tak dilewati layanan adalah Bus Stop Glodok, Olimo, Mangga Besar, Sawah Besat, Harmoni, Monas dan Bus Stop Balai Kota.
5. Rute JAK-10 Tanah Abang-Kota
Mengalami pengalihan rute dan untuk tidak melewati pemberhentian Majapahit.
Sementara arah sebaliknya tidak melewati pemberhentian Duta Merlin sampai pemberhentian Pecenongan.
"Selain rute-rute di atas, operasional kami masih berjalan normal. Kendati begitu, TransJakarta bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional TransJakarta hari ini," ujar Prasetia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana