Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengaitkan dirinya dengan PT Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha Life).
Menurut Benny, pelaku-pelaku transaksi saham LCGP, kode saham milik PT Eureka Prima Jakarta Tbk, tidak melakukan praktik kepemilikan saham perseroan terbatas itu untuk dan atas nama dirinya (nominee agreement).
Dia mengatakan Pemilik PT HI dengan kode saham MYRX itu mengaku tidak memiliki saham WanaArtha Life.
“Hal itu menunjukkan bahwa JPU memanipulasi fakta dengan serangkaian kebohongan dan itikad buruk yang mengatasnamakan hukum untuk kriminalisasi diri saya,” kata Benny dalam nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Benny pun mempersoalkan tuntutan penjara seumur hidup kepada dirinya. Padahal, dalam fakta persidangan, JPU tidak dapat membuktikan bahwa Benny Tjokro yang mengatur atau mengendalikan investasi Jiwasraya, baik dalam reksadana saham maupun transaksi saham yang ditransaksikan oleh Jiwasraya.
“Saya tidak dapat memahami dan menerima tuntutan jaksa yang menuntut penjara seumur hidup karena mendasarkan pada Undang-Undang Tipikor dan TPPU, karena yang saya rasakan adalah ketidakadilan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Benny sebagaimana dilansir Antara.
Dia menyanggah apabila dituding melakukan transaksi yang ilegal berkaitan dengan Jiwasraya, bersama Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan.
"Transaksi yang dilakukan adalah sah, menurut hukum," kata Benny.
Ia mengatakan seluruh kewajiban nya juga telah dilunasi baik dari repurchase agreement (RePo) saham maupun surat-surat utang jangka menengah (medium term note / MTN) yang pernah diterbitkan nya. Artinya, tidak ada lagi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perjanjian RePo dan MTN tersebut.
Baca Juga: Pengelola Saham Jiwasraya: Saya Tak Punya Uang Rp10 T, Tapi Disuruh Ganti
“Tuduhan JPU hanya karena mereka pernah membeli saham grup saya, lalu langsung dianggap penggunaan Nominee adalah sebuah aib. Saksi-saksi juga mengatakan bahwa LCGP bukan milik saya. Bahkan, JPU Tumpal Pakpahan dalam kasus persidangan versus Pupuk Kaltim tahu benar bahwa LCGP adalah milik Denny Bustami, bukan Benny Tjokrosaputro,” kata Benny.
Berita Terkait
-
Pengelola Saham Jiwasraya: Saya Tak Punya Uang Rp10 T, Tapi Disuruh Ganti
-
Benny Tjokro - Heru Hidayat Dituntut Bayar Denda, Ini Respons Kemen BUMN
-
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Seumur Hidup
-
Sempat Ditunda Gegara Kena Corona, Benny Tjokro Jalani Sidang Tuntutan
-
Hakim Vonis Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya, Stafsus: Ini Peringatan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026