Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.
"Yang bersangkutan BBD (Budi Budiman) kami panggil dalam kapasitas tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Budi mengatakan, Budi Budiman telah dicekal dilarang ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan dari KPK sejak Oktober 2019. Hingga status pencekalan ke luar negeri kini telah habis.
Ali juga belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh KPK atas pemeriksaan Budi Budiman.
Untuk diketahui, Budi Budiman ditetapkan tersangka sejak bulan April 2019 dan langsung dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hingga kini, Budiman belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Budi Budiman diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.
Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK yang dikeluarkan Yaya Purnomo senilai Rp 124, 38 miliar.
"Penyidik meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasimalaya," Jumat (26/4/2019).
Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat
Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun penjara. Sementara Yaya Purnomo 6,5 tahun penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat
-
Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara
-
9 Bulan Buron, ICW: KPK Era Firli Bahuri Cs Tak Niat Tangkap Harun Masiku
-
KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
-
Belajar Dari Perkara Wawan, KPK Hati-hati Terapkan TPPU Kepada Nurhadi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB